Berita Viral

TEKAD Siti TKW Karawang Bulat Adopsi Sha Wang Anak Eks Majikannya di Taiwan, Apa Saja Syaratnya?

Keputusan Siti TKW asal Karawang mengadopsi anak mantan majikannya di Taiwan, Sha Wang, ramai jadi sorotan. Seperti apa persyaratannya?

Tangkap layar YouTube
Siti TKW Karawang dan Sha Wang. tekad Siti TKW Karawang Bulat Adopsi Sha Wang Anak Eks Majikannya di Taiwan. 

1. Sehat jasmani dan rohani

2. Berumur paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 55 tahun

3. Beragama sama dengan agama calon anak

4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak kejahatan

5. Berstatus menikah paling singkat 5 tahun

6. Tidak merupakan pasangan sejenis

7. Tidak atau belum mempunyai anak atau hanya memiliki satu orang anak

8. Dalam keadaan mampu ekonomi dan sosial

9. Memperoleh persetujuan anak dan izin tertulis orangtua atau wali anak

10. Membuat pernyataan tertulis bahwa pengangkatan anak adalah demi kepentingan terbaik anak, kesejahteraan dan perlindungan anak

11. Adanya laporan sosial dari pekerja sosial setempat

12. Telah mengasuh calon anak angkat paling singkat 6 bulan, sejak izin pengasuhan diberikan

13. Memperoleh izin menteri dan atau kepala instansi sosial

Syarat adopsi anak WNA oleh WNI:

1. Memperoleh persetujuan tertulis dari pemerintah RI

2. Memperoleh persetujuan tertulis dari pemerintah negara asal anak

Adapun proses adopsi oleh orangtua tunggal hanya dapat dilakuan oleh WNI setelah mendapatkan izin dari menteri yang didelegasikan kepada kepala instansi sosial di Provinsi.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved