Kartu Prakerja
Siapkan Diri Daftar Kartu Prakerja Gelombang 56, Simak Update Syarat dan Cara Pendaftarannya
Berikut syarat dan cara mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 56 yang akan dibuka sebentar lagi.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Setelah Kartu Prakerja Gelombang 55 ditutup, masyarakat kini menantikan pembukaan gelombang selanjutnya.
Diprakirakan, Kartu Prakerja Gelombang 56 bakal dibuka pada awal Juli 2023 mendatang.
Agar lolos menjadi penerima, masyarakat perlu mengetahui syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 56.
Adapun, pendaftaran nantinya dilaksanakan secara online melalui laman resmi Kartu Prakerja.
Lantas, apa saja syarat dan bagaimana cara pendaftarannya?
Melansir laman resmi Kartu Prakerja prakerja.go.id, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Adapun, berikut syarat-syarat untuk mengikuti program Kartu Prakerja.
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja
1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Membuat Akun Kartu Prakerja
Sebelum mendaftar program Kartu Prakerja, Anda harus membuat akun terlebih dahulu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.