Pemilu 2024
Ratusan Bacaleg di Pamekasan Tak Memenuhi Syarat, Termasuk Anggota DPRD Yang Kembali Mendaftar
Tetapi tidak semua papol mengajukan 45 bacaleg, ada yang hanya 7 bacaleg. Maka jumlah bacaleg hanya 630 orang
Penulis: Muchsin | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan milik sebanyak 630 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) kabupaten.
Dan dari semua berkas administrasi yang diterima KPU, ternyata hanya 21 bacaleg yang memenuhi syarat. Sedangkan sebagian besar bacaleg yaitu sebanyak 609 orang, belum memenuhi syarat (BMS).
Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Pamekasan, Mohammad Amiruddin mengatakan, sebagian besar dari bacaleg yang BMS administrasi saat mengisi surat pernyataan formulir model B, terdapat sejumlah kolom yang harus dicentang sesuai dengan data diri.
Namun ternyata dalam formulir isian, ada kolom yang tidak dicentang dan dibiarkan kosong. Misalnya, apakah bacaleg berangkat dari DPRD kabupaten, provinsi dan DPR RI.
“Seharusnya kolom yang dicentang oleh bacaleg itu, kolom untuk DPRD kabupaten. Tetapi malah ketiga kolom itu dibiarkan kosong, tidak ada yang dicentang,” kata Amiruddin kepada SURYA, Minggu (25/6/2023) .
Selain itu kata Amiruddin, ada juga bacaleg yang tidak melampirkan fotokopi ijazah, tidak menyertakan KTP, namun hanya melampirkan fotokopi kartu tanda anggota (KTA) parpol saja. Dan kekurangan dokumen persyaratan itu sudah disampaikan dan berkasnya dikembalikan ke masing-masing parpol untuk diperbaiki dan dilengkapi.
Dikatakan pula, untuk perbaikan, KPU memberi tenggang waktu mulai Senin (26/6/2023) hingga 9 Juli 2023. Untuk pengajuan perbaikan dokumen baceleg bisa melalui akun sistem informasi pencalonan (Silon). Dan semua parpol sudah memiliki akun Silon ini.
Dijelaskan, kurang lengkapnya dokumen persyaratan milik bacaleg bukan hanya dari parpol kecil, tetapi juga parpol besar. Bahkan dalam dokumen milik anggota DPRD Pamekasan yang kini mendaftar kembali, juga ada yang BMS. Ada juga bacaleg yang mendaftar di dua parpol berbeda.
“Karena yang mengisi data ini bukan bacaleg sendiri, melainkan administrasi parpol, maka bisa jadi ada yang salah dan terlewatkan,” terang Amiruddin.
Amiruddin mengakui, jumlah kursi di DPRD Pamekasan sebanyak 45 orang. Jika 18 parpol mengajukan bacalegnya masing-masing sebanyak 45 orang, maka seharusnya jumlah bacaleg yang mendaftar sebanyak 810.
Tetapi tidak semua papol mengajukan 45 bacaleg, ada yang hanya 7 bacaleg. Maka jumlah bacaleg hanya 630 orang.
Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Pamekasan, Abdul Haq yang dimintai tanggapannya mengenai kurang lengkapnya dokumen milik bacaleg, mengaku bahwa dari 45 bacaleg PAN yang didaftarkan ke KPU, hanya dua dokumen bacaleg, termasuk milik dirinya yang lengkap.
“Di partai kami, berkas yang dinyatakan BMS sebanyak 43 bacaleg. Kekurangannya ini segera kami perbaiki. Insya Allah tidak ada masalah, karena berkas yang dinyatakan BMS sifatnya ringan,” kata Abdul Haq. *****
Pemilu 2024
Pileg 2024
ratusan bacaleg Pamekasan tidak memenuhi syarat
anggota DPRD tak memenuhi syarat jadi caleg
Diusulkan Kembali Jadi Ad Hoc, Bawaslu Trenggalek Luncurkan Buku Tentang Pengawasan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Dugaan Kasus Asusila, DKPP Periksa Komisioner Bawaslu Kota Surabaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda yang Dilantik di Usia 23 Tahun, Totalnya Rp 5,8 M |
![]() |
---|
Sosok Jamaludin Anggota DPR RI Pakai Kostum Ultraman Jelang Pelantikan di Senayan, Pengusaha Top |
![]() |
---|
Sosok Romy Soekarno, Cucu Bung Karno Jadi Anggota DPR Usai Arteria Dahlan Mundur: Eks Suami Artis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.