Pemilu 2024

Tuntaskan Temuan 809 Pemilih Siluman, KPU Kabupaten Madiun Tetapkan 577.494 Orang Masuk DPT

"Dari 809 data, sebanyak 561 data pemilih tidak diketahui keberadaannya seperti meninggal dunia dan pindah domisili," paparnya.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Deddy Humana
surya/febrianto ramadani
Para perwakilan Partai Politik menerima berita acara Hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dari KPU Kabupaten Madiun, Hotel Sun City, Rabu (21/6/2023), 

SURYA.CO.ID, MADIUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun menuntaskan temuan data siluman di Desa Nglambangan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Bertempat di Hotel Sun City, Rabu (21/6/2023), acara tersebut dihadiri sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan sejumlah perwakilan partai politik.

Ketua KPU Madiun, Ali Nur Wahyudi mengatakan, hasil akhir Rapat Pleno Penetapan DPT Pemilu 2024 memutuskan, jumlah TPS di Kabupaten Madiun sebanyak 2.253, dengan jumlah DPT 577.494.

Rinciannya, lanjut Ali, DPT jenis kelamin laki laki mencapai 282.558, dan DPT jenis kelamin perempuan 294.936. "Setelah analisis Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4 ), dan hasil coklit kemarin, banyak sekali pengurangan dari pemutakhiran data, maupun pemetaan Tempat Pemungutan Suara," jelas Ali.

Meski sudah ditetapkan, KPU terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), terkait jumlah pemilih potensial non KTP Elektronik.

"Dari Dispendukcapil rencananya akan melaksanakan perekaman keliling. Pemilih potensial non KTP Elektronik tahun ini belum berumur 17 tahun. Namun di tanggal 14 Februari akan kami masukkan ke DPT karena sudah masuk usia tersebut," tandasnya.

Sementara soal data fiktif di Desa Nglambangan yang mencapai 809 pemilih, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU, Nur Wachid menambahkan, penyelesaian melalui beberapa tahap seperti pertemuan bersama pihak terkait, guna mendapatkan kejelasan data.

"Dari 809 data, sebanyak 561 data pemilih tidak diketahui keberadaannya seperti meninggal dunia dan pindah domisili," paparnya.

"Setelah ada surat dari KPU RI Nomor 578, bisa diterbitkan surat keterangan bahwa data tersebut bukan warga Desa Nglambangan," imbuhnya

Semua parpol menerima hasil rapat pleno dengan baik. KPU selalu bersinergi bersama Bawaslu, usai menerima 3 saran perbaikan dan sudah ditindaklanjuti. "Alhamdulillah tidak ada permasalahan. Langkah berikutnya mencetak DPT lalu diumumkan kepada masyarakat," pungkasnya. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved