Berita Viral
Pedangdut Ayu Wess Tak Takut Dipolisikan Usai Tagih Utang ke Pengantin, Ini Pendapat Ahli Hukum
pedangdut Tasikmalaya, Ayu Wess, mengaku tak takut dipolisikan setelah tagih utang ke pengantin saat resepsi. Berikut Pendapat Ahli Hukum.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Namun, jika menagih dilakukan dengan ancaman kekerasan atau bahkan kekerasan, serta ada niat subyektif dari penagih dengan tujuan mempermalukan pihak yang berutang, maka penagih memiliki dasar perbuatan yang dianggap melanggar hukum.
Hal tersebut berlaku pula bagi penagih yang menyebarluaskan konten dengan tujuan mencemarkan nama baik pihak berutang.
"Pelaku harus memiliki kesadaran bahwa perbuatan menyebarluaskan konten penagihannya, cara penagihan dilakukan secara kasar dan memiliki dampak merugikan pihak lainnya, adalah perbuatan melanggar hukum juga," ungkap Indriyanto.
Tindakan tersebut, lanjutnya, tidak bisa dijadikan alasan pembenar atau alasan pemaaf untuk menghilangkan kesalahan pelaku atau penagih.
"Jadi walaupun memiliki posisi sebagai kreditur (penagih), namun tetap tidak melakukan (penagihan) itu secara sewenang-wenang," tutur dia.
Biodata Ayu Wess
Dikutip Surya.co.id dari TribunSumsel.com, Ayu Wess merupakan wanita yang berasal dari kota Tasikmalaya.
Profesi Ayu Wess diketahui sebagai seorang penyanyi dangdut dan bisnis produk kecantikan.
Bisnis produk kecantikan meliputi skincare dengan merek wesskin.id dan layanan eyelesh
Adapun Ayu Wess sempat diorbitkan oleh label musik ternama Nagaswara.
Beberapa lagu yang dinyanyikan Ayu Wess meliputi Gak Ada Obatnya (2018), Polisi (2016) dan Jamu Kocek (2015).
Ayu Wess sendiri memiliki nama lengkap Ayu Wulansari.
Lahir pada tanggal 28 Desember 1999, Ayu Wess kini berusia 24 tahun.
Dalam perjalanan kariernya, Ayu Wess merintis dari panggung ke panggung hingga terkenal seperti sekarang.
Nekat Tagih Utang Teman di Pelaminan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.