Sosok Kasek SD Negeri Surabaya yang Rumahnya Digeruduk karena Gelapkan Uang Koperasi Rp 2,3 Miliar
Inilah sosok kepala sekolah (Kasek), yang rumahnya digeruduk puluhan guru SD Negeri di Kecamatan Rungkut, Surabaya.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Inilah sosok kepala sekolah (Kasek), yang rumahnya digeruduk puluhan guru SD Negeri di Kecamatan Rungkut, Surabaya.
Rumah seorang Kasek SD Negeri di Kecamatan Rungkut, Surabaya, mendadak jadi sasaran amuk puluhan guru yang habis kesabaran.
Kejadian ini terjadi Rabu (21/6/2023).
Pemicu aksi tersebut lantaran Kasek SD Negeri bernama MI (61) itu menggelapkan uang koperasi senilai Rp 2,3 miliar.
Puluhan guru tersebut, menuntut Iskak menggembalikan uang Rp 2,3 miliar yang merupakan dana koperasi sekolah KPRI Tegar yang beranggotakan hampir 200 guru SD.
MI dipercaya menjadi ketua koperasi selama 10 tahun. Selama kurun waktu itu, Iskak membelanjakan dana koperasi tersebut untuk kepentingan pribadi.
"Kami tidak terima kalau digunakan untuk kepentingan pribadi. Karena itu uang seluruh anggota koperasi. Kami sekarang ramai-ramai menagih uang kami agar dikembalikan," kata Titik, seorang guru.
Para guru itu marah, karena kebutuhan mereka untuk tahun ajaran baru seperti saat ini membengkak. Sekitar 75 guru, mewakili 200 anggota guru SD yang lain mendatangi rumah Iskak. Ini merupakan aksi kesekian kali.
"Lha omah megahe ngene. Tibake dibangun dengan uang koperasi. Ayo kita sita saja sertifikat rumah dan tanahnya," teriak guru yang lain.
Puluhan guru SD itu masih bertahan di rumah MI. Hingga pukul 11.00 siang tadi, para guru itu mendesak agar kasek Iskak mengembalikan uang anggota.
Mereka juga siap membawa persoalan penggelapan dana koperasi untuk kepentingan pribadi itu ke ranah hukum.
Namun, sampai saat ini, para guru masih belum membawanya ke ranah hukum karena berharap Iskak bisa mengembalikan dana koperasi. Bisa menjual aset rumah dan aset pribadi untuk mengembalikan uang anggota koperasi.
(Nuraini Faiq/Arum Puspita/SURYA.CO.ID)
Tabungan Siswa SD Rp 112 Juta Belum Dikembalikan
Sebelumnya, tabungan siswa SD di Pangandaran sebesar Rp 112 juta, belum dikembalikan pihak sekolah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.