Berita Surabaya

Sidang Kasus Korupsi Sahat Tua Simanjuntak, Afif Mengaku Sering Dapat Transferan dari Anggota Dewan

Saat KPK mengobok-obok rumah Kepala Sub Bagian Risalah DPRD Jatim Zaenal Afif Subeki, ditemukan uang tunai sebanyak Rp 1,4 miliar.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
Kepala Sub Bagian Risalah DPRD Jatim, Zaenal Afif Subeki diperiksa di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (21/6/2023). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Dalam sidang kasus korupsi dana hibah dengan terdakwa Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak, sering menyebut
nama Zaenal Afif Subeki.

Sejumlah anggota DPRD yang pernah dihadirkan menjadi saksi dalam perkara tersebut, membeberkan jika Zaenal Afif Subeki adalah orang yang sakti.

Meski hanya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Risalah DPRD Jatim, namun Afif disebut-sebut bisa menjembatani hubungan legislatif ke tingkat eksekutif. Terutama soal urusan pengajuan dana hibah. Banyak anggota dewan yang memasrahkan pengurusan dana hibah lewat Afif.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Suhermanto menduga kuat, anggota dewan selalu memberi upeti kepada Afif setiap kali berhasil melobi pengajuan dana hibah di tingkat pemerintah.

Hitungan KPK dalam kurun waktu 2020-2023, Afif dari anggota dewan bisa mengumpulkan uang Rp 1 miliar.

Selasa (20/6/2023), Afif diperiksa di Pengadilan Tipikor Surabaya. Kejanggalan pun terungkap. Saat KPK mengobok-obok rumah Afif, ditemukan uang tunai sebanyak Rp 1,4 miliar.

Arif Suhermanto pun di sidang tersebut mengejar asal-usul uang tersebut.

Awalnya, Afif sempat ngeles kalau uang itu milik istrinya.

Namun, setelah dicecar sejumlah pertanyaan, Afif keceplosan menjelaskan sering mendapat uang dari anggota dewan.

"Dari Pak Kusnadi (Ketua DPRD Jatim) pernah dapat Rp 100 juta," katanya, Rabu (21/6/2023).

Afif kemudian buru-buru mengklarifikasi keterangannya. Disebutkan uang itu bukan gratifikasi, suap atau sebagainya. Tapi itu uang tunjangan hari raya.

Akan tetapi, setelah ditelusuri JPU, KPK mendapat keanehan. Afif selalu menerima kiriman uang dari DPRD Jatim dalam jumlah besar setiap bulan Mei. Diketahui Mei adalah bulan musrembang selesai digelar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved