Pemilu 2024

Ada 3000 Pemilih Ganda Ditemukan di Nganjuk, KPU Lakukan Pencoretan Sebelum Masuk DPT

pencoretan data pemilih ganda tersebut dilakukan setelah berkoordinasi dengan KPU daerah lain di mana pemilih tersebut terdaftar.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad amru muiz
Rapat pleno terbuka KPU Nganjuk dalam keputusan penetapan DPT Pemilu tahun 2024. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Jumlah warga yang terdata dobel sebagai pemilik hak pilih pada Pemilu 2024 di Nganjuk ternyata cukup besar. Dari pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih, KPU Nganjuk menemukan sekitar 3000 pemilih ganda sehingga harus dilakukan pencoretan serentak.

Semula dengan temuan pemiluh ganda itu, KPU masih mempertimbangkan apakah dilakukan pengosongan atau dicoret, atau tetap dibiarkan masuk dalam data pemilih tetap (DPT).

Ketua KPU Nganjuk, Pujiono mengatakan, adanya data pemilih ganda tersebut disebabkan mobilitas dari pemilih. Yakni data pemilih tersebut selain terdaftar sebagai pemilih di Nganjuk juga terdaftar sebagai pemilih di daerah lain.

"Atas temuan data pemilih ganda tersebut telah dilakukan eksekusi, yakni dilakukan pencoretan secara otomatis sehingga hanya masuk satu data pemilih. Baik pemilih yang hanya terdaftar di Nganjuk atau pemilih tersebut terdaftar di daerah lain," kata Pujiono, Selasa (20/6/2023).

Dijelaskan Pujiono, pencoretan data pemilih ganda tersebut dilakukan setelah berkoordinasi dengan KPU daerah lain di mana pemilih tersebut terdaftar. Selain itu, juga dilakukan konfirmasi kepada pemilih bersangkutan yang menghendaki menjadi pemilih di daerah mana sehingga hanya masuk satu data pemilih.

"Dari sekitar 3000 pemilih ganda yang kami temukan dan saat ini sudah clear semuanya atau nol. Karena sistem secara otomatis langsung menghapus data pemilih ganda tersebut menjadi satu data," ucap Pujiono.

Terjadinya pemilih ganda itu karena yang bersangkutan bekerja atau pindah rumah tetapi belum mengkonfirmasi. Kondisi tersebut biasa terjadi dan KPU telah melakukan coklit detail sehingga tidak lagi ada pemilih ganda.

"Jadi semuanya sudah selesai terkait pemilih ganda yang ditemukan dalam pelaksanaan coklit. Dan penyelesaian pemilih ganda dilakukan berdasarkan aturan PKPU," jelas Pujiono.

Sedangkan DPT dalam Pemilu 2023 di Nganjuk, menurut Pujiono, mencapai 855.779 pemilih. Jumlah DPT tersebut selisih 5.353 pemilih dari Data Pemilih Sementara (DPS) pada April.

Terjadinya selisih data jumlah pemilih tersebut karena ada pemilih meninggal dunia, alih status, pindah rumah, dan lainnya. Untuk DPT yang telah ditetapkan tersebut, tambah Pujiono, akan menjadi dasar bagi KPU untuk pengadaan kelengkapan pemungutan suara atau logistik.

"Untuk DPT telah ditetapkan hari ini dan sudah tidak ada perubahan. Artinya pemilih yang masuk DPT tersebut bisa menyalurkan hak suaranya di mana saja. Asalkan pemilih tersebut bisa menunjukkan KTP dan dicek sesuai DPT," tutur Pujiono. ******

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved