Berita Bangkalan

Anggota DPRD Bangkalan Kabur Setelah Diduga Terlibat Tragedi Berdarah, Badan Kehormatan Meminta Maaf

pihaknya memburuFRO (40), warga Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah atas dugaan keterlibatan dalam tragedi tersebut.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
surya.co.id/ahmad faisol
Ketua Dewan Kehormatan DPRD Kabupaten Bangkalan, Fadhur Rosi. 

SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Peristiwa berdarah di Desa Tanah Merah Laok, Minggu (4/6/2023) silam, tidak tak hanya meninggalkan duka bagi masyarakat Bangkalan, tetapi juga menodai keluarga besar DPRD Kabupaten Bangkalan.

Pasalnya, salah seorang oknum anggota legislatif diduga terlibat dalam tragedi carok hingga menewaskan dua warga. Dugaan keterlibatan oknum wakil rakyat itu terungkap dalam gelar Konferensi Pers di Polres Bangkalan, Jumat (16/6/2023).

Bahkan, Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya menyebutkan, pihaknya memburu pria berinisial FRO (40), warga Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah atas dugaan keterlibatan dalam tragedi tersebut.

Berangkat dari itulah, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bangkalan, Fadhur Rosi mengaku pihaknya merasa terpukul dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Bangkalan.

“Setelah Pers Rilis oleh Polres Bangkalan, kami semua merasa terpukul dengan pemberitaan. Karena selama ini, kami tidak menyangka yang bersangkutan diduga terlibat dalam kejadian itu. Namun, kami sebagai bagian dari BK tetap mengedepankan azas praduga tak bermasalah,” ungkap Fadhur, Senin (19/6/2023).

Seperti diketahui, Polres Bangkalan dalam Siaran Persnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Delapan tersangka itu terbagi menjadi dua, pertama dari pihak Desa Baipajung sejumlah 4 orang tersangka.

Mereka yakni AD (55), SM (42), SKD (45), dan SMS (48). Inisial terakhir, SMS saat ini masih dalam pencarian. Sebanyak dua tersangka sudah dilakukan penahanan, sementara satu orang tersangka lainnya masih sakit sehingga belum bisa dilakukan penahanan

Sementara empat tersangka dari Desa Tanah Merah Laok, yakni HF (51), AS (36), HMT (25), ketiganya sudah ditahan. Sementara tersangka berinisial FRO (40) masih dalam pencarian. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah sejumlah sajam dan motor.

“Sejak kejadian pada Minggu itu, memang kami belum melihat yang bersangkutan (FRO) masuk kantor. BK tidak bisa melakukan proses apapun karena itu masuk ranah hukum, BK bisanya memproses tindakan yang melanggar kode etik. Ini kan masalah hukum,” jelas Fadhur.

Tragedi berdarah itu disebut Polres Bangkalan bermotif motif senggolan sepeda motor, mengakibatkan satu warga Desa Baipajung meninggal dunia dan 6 warga lainnya menderita luka-luka. Empat korban luka dirawat di RSUD Syamrabu Bangkalan dan dua korban luka lainnya dikabarkan dievakuasi ke sebuah rumah sakit di Surabaya.

Korban meninggal bertambah satu orang berinisial H (35), warga Desa Baipajung. Ia meninggal pada Jumat (9/6/2023) setelah sempat menjalani perawatan medis di RSUD Syamrabu Bangkalan.

“Kami menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian, namun kami berharap Polres Bangkalan tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah,” pungkas politisi Partai Demokrat itu. ******

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved