Pemilu 2024

Bacaleg Pemilu 2024 di Kabupaten Madiun Ada yang Masih Tercatat Sebagai Anggota TNI dan Polri

Berdasarkan hasil pengawasan vermin berkas, Bawaslu menyatakan, 40 persen bacaleg Pemilu 2024 di Kabupaten Madiun belum memenuhi syarat.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani
Petugas KPU Kabupaten Madiun melakukan pengawasan verifikasi administrasi berkas para bacaleg Pemilu 2024. 

SURYA.CO.ID, MADIUN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Madiun telah melakukan pengawasan verifikasi administrasi (Vermin) berkas persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024, dengan menggunakan sistem pengambilan sampling.

Bawaslu mengambil sampling 2 bacaleg dari setiap partai politik, masing-masing dapil. Hasilnya, 40 persen bacaleg Pemilu 2024 dinyatakan belum memenuhi syarat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, Nur Anwar mengatakan, sampai saat ini temuan terbanyak terkait dengan identitas, baik KTP maupun KTA yang tidak jelas.

"Karena yang diunggah bukan bentuk asli, tapi dalam bentuk salinan. Sehingga tidak terbaca dengan baik di Silon," ujar Nur Anwar pada Jumat (16/6/2023).

Dirinya juga menambahkan, ada juga bacaleg ganda partai politik sebanyak 2 orang. Kemudian memiliki KTP yang masih terdaftar sebagai anggota TNI 1 orang, dan ber KTP Polri 1 orang.

"Tapi secara usia, sudah pensiun. Hanya saja secara administrasi masih menunjukkan profesi TNI dan Polri, kami tunggu perbaikan berkas," tuturnya.

Langkah selanjutnya, kata Nur Anwar, menunggu perbaikan, pengajuan mulai dari 29 Juni hingga 6 Juli. Setelah itu, verifikasi administrasi perbaikan pada tanggal 9 hingga 10 Juli.

"Kami memastikan kelengkapan, kebenaran dan keabsahan berkas para bakal calon," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved