Berita Surabaya

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Amankan 27 Kilogram Sabu dari Penumpang Kereta Api

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya disebut mengamankan 27 kilogram sabu dari seorang penumpang kereta api. Namun, ungkap kasus ini belum dibuka

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
Ilustrasi
Ilustrasi sabu-sabu. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya disebut-sebut telah mengamankan 27 kilogram sabu dari seorang penumpang kereta api. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya disebut-sebut telah mengamankan 27 kilogram sabu dari seorang penumpang kereta api.

Namun, ungkap kasus ini belum dibuka secara terang kepada publik.

Bahkan, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce tak mau membuka sosok pembawa sabu berbobot puluhan kilogram itu ketika dikonfirmasi SURYA.CO.ID.

Ia meminta untuk meminta untuk bersabar, karena kasus tersebut masih tengah didalami.

“Benar, saat ini masih didalami lagi,” ujar Pasma pada Kamis (15/6/2023).

Terpisah, Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi ketika diminta menjelaskan identitas pelaku dan detail informasi lainnya, ia juga memberikan respons yang sama dengan Kapolrestabes Surabaya.

Informasi sementara belum bisa dibeberkan, karena masih dalam pengembangan. Tersangka akan dipamerkan ketika semua data sudah lengkap.

“Iya masih pengembangan," ujar Haryoko.

Dari keterangan beberapa sumber, operasi penggagalan peredaran puluhan kilogram sabu itu dipimpin oleh Iptu Yoyok Hadianto.

Diketahui, dalam setengah tahun 2023, Iptu Yoyok sudah dua kali menangkap kurir sabu-sabu yang membawa barang bukti dalam jumlah besar.

Ungkap pertama dilakukan Yoyok pada Februari 2023 lalu. Sabu-sabu seberat total 24 kilogram urung beredar di Surabaya.

Kasus tersebut, mengamankan Fajrin warga asal Sulawesi Tenggara dan Andri Pratama warga asal Sumatera Selatan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved