Sosok Aipda Paimbonan, Polisi Musi Rawas yang Tewas dengan Luka Tembak di Kepala
Sosok Aipda Paimbonan, polisi di Musi Rawas, Sumatera Selatan yang tewas dengan luka tembak di kepala dikenal baik.
Pantauan di lapangan, di Kamar Jenazah RS Siti Aisyah terlihat anggota Polisi berjaga di sekitar lokasi.
Hingga akhirnya, sekira pukul 15.10 Wib jenazah keluar dari kamar jenazah untuk di bawa ke rumah duka di Desa Lumputan Sekayu, Musi Banyuasin.
Penjelasan Kapolres
Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo saat konferensi pers membenarkan, ada anggotanya yang meninggal dunia pada Kamis (15/6/2023).
AKBP Danu Agus Purnomo juga membenarkan korban mengalami luka di kepala.
Hanya saja, Danu tidak merinci kronologi kejadian hingga penyebab Aipda Paimbonan tewas.
“Kami ingin menyampaikan innalillahi wainnailaihi rajiun. Berita duka bahwa pada hari ini ada satu orang personel dari Polres Musi Rawas yaitu Aipda Paimbonan. Yang bersangkutan meninggal dunia,” kata Danu saat memberikan keterangan, Kamis (15/6/2023).
Menurut Danu, kasus itu saat ini sedang didalami oleh Propam Polda Sumatera Selatan untuk dilakukan tindak lanjut untuk mengungkap kematian misterius Aipda Paimbonan.
“Hanya informasi ini yang bisa kami sampaikan kepada rekan-rekan. Kami harap prosesnya berjalan, kami sangat berduka dan kehilangan,” ujarnya singkat.
Polda Sumsel Turun Tangan
Polda Sumsel turun tangan utus Propam dan Irwasda untuk menyelidiki kasus kematian Aipda Paimbonan Kanit Paminal Polres Musi Rawas.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, tim gabungan dari Propam dan Irwasda ke lokasi untuk mendalami kematian seorang anggota polisi.
"Tim gabung turun ke lokasi mendalami kasus kematian anggota Polres Musi Rawas," kata dia, Kamis (15/6/2023).
Menurut dia, tim turun diperintah langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo.
"Jadi perintah Kapolda untuk Propam dan Irwasda melakukan pengecekan terkait kematian Aipda Paimbonan," terang dia.
Aipda Paimbonan
polisi tewas
Polisi Tertembak
Kabupaten Musi Rawas
Polres Musi Rawas
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Hasto Kristiyanto Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Kasus Suap & Perintangan Penyidikan Harun Masiku |
![]() |
---|
Polisi Lamongan Lidik Dugaan Penipuan Travel Umrah yang Rugikan Calon Jemaah Rp 17 Miliar |
![]() |
---|
Gandeng KUPP Branta, HCML Gelar Pelatihan Kemaritiman untuk Pemuda Pesisir |
![]() |
---|
Bonus Cair 4 Bulan Lagi, Atlet Tuban Peraih Medali di Porprov IX 2025 Harus Bersabar |
![]() |
---|
Atasi Kemacetan Jalur Situbondo-Banyuwangi, Satu Kapal Perbantuan TIba di Pelabuhan Ketapang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.