Pemilu 2024
Pemilu 2023 Tetap Digelar Pakai Sistem Proporsional Terbuka, PKB Jatim: Siap Jemput Kemenangan
PKB Jatim menegaskan sudah siap tanding dalam perhelatan Pemilu 2024 sejak awal, baik itu pakai sistem pemilu proporsional tertutup maupun terbuka.
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA – Kamis (15/6/2023) ini, Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka.
MK menolak permohonan gugatan yang diajukan terkait sistem Pemilu tersebut. Berarti, Pemilu 2024 mendatang, tetap digelar menggunakan sistem proporsional terbuka.
Menanggapi putusan tersebut, PKB Jawa Timur menegaskan sudah siap tanding dalam perhelatan Pemilu 2024 sejak awal, baik itu sistem pemilu proporsional tertutup maupun terbuka.
"Dari awal kami tekankan, sistem apapun kami siap," tegas Bendahara PKB Jatim, Fauzan Fuadi, Kamis (15/6/23).
Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim itu mengatakan, memang sudah sejak awal mesin partainya mulai dioperasikan dan saat ini hanya tinggal menjemput kemenangan. Apalagi sistem pemilu tetap dilaksanakan seperti periode sebelumnya.
"Seiring putusan MK ini, PKB tinggal menjemput fajar kemenangan," katanya.
Fauzan juga mengaku optimis PKB dapat meraih kemenangan di Jawa Timur. Baik itu dari perolehan suara, maupun peroleh kursi di seluruh tingkatan parlemen serta dapat menghantarkan Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar di kursi istana.
Karena, kader PKB sudah membuktikan kerja kongkretnya di tengah masyarakat. Hal tersebut menurutnya akan berefek domino terhadap perolehan suara di Pemilu 2024.
"Kerja-kerja yang konkret di lapangan. Otomatis masyarakat akan tahu dan memberikan hatinya ke PKB," ujarnya.
Fauzan juga mengatakan, bahwa sistem pemilu proporsional terbuka sudah relevan diterapkan di Indonesia sebagai buah dari perjuangan reformasi.
"Dan kita memang sudah melangkah jauh dalam membangun demokrasi, jangan lagi ada langkah mundur," Fauzan menuturkan.
"Dalil-dalil yang disampaikan oleh MK dalam sidang pembacaan putusan, saya kira seluruhnya relevan," tambahnya
Mantan aktivis PMII Malang ini menilai sebetulnya, semua sistem pemilu memang ada plus minusnya. Namun apa yang sudah dibangun dan berjalan menurutnya jangan lagi dibongkar. Jika ada kesalahan, itu yang patut diperbaiki, karena terciptanya demokrasi yang ideal merupakan tanggung jawab bersama.
"Setiap pilihan sistem pemilu pasti ada plus dan minusnya. Pilihan yang sudah berjalan tinggal kita perbaiki. Kita semua anak bangsa, punya tanggungjawab untuk melakukan perbaikan tersebut," pungkas Fauzan.
Diusulkan Kembali Jadi Ad Hoc, Bawaslu Trenggalek Luncurkan Buku Tentang Pengawasan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Dugaan Kasus Asusila, DKPP Periksa Komisioner Bawaslu Kota Surabaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda yang Dilantik di Usia 23 Tahun, Totalnya Rp 5,8 M |
![]() |
---|
Sosok Jamaludin Anggota DPR RI Pakai Kostum Ultraman Jelang Pelantikan di Senayan, Pengusaha Top |
![]() |
---|
Sosok Romy Soekarno, Cucu Bung Karno Jadi Anggota DPR Usai Arteria Dahlan Mundur: Eks Suami Artis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.