Pemilu 2024
Hormati Keputusan MK, PDI Perjuangan Jatim Siapkan Strategi Pemenangan Pemilu 2024
PDI Perjuangan Jatim menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memutuskan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: irwan sy
SURYA.co.id, SURABAYA - DPD PDI Perjuangan Jatim menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memutuskan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
Sebagai parpol peserta Pemilu 2024, PDIP Jatim menyatakan dengan sistem apapun strategi pemenangan sudah dipersiapkan.
Untuk diketahui, MK membacakan putusan perkara nomor 114/PUU-XX/2022 terkait uji materi sistem pemilu proporsional terbuka, Kamis (15/6/2023). Dalam putusannya, MK menolak permohonan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Kami dari awal sesuai arahan DPP, apapun hasilnya kami pasti terima. Kami sudah siap strategi, baik sistem Pemilu tetap seperti 2019 ataupun tertutup maupun terbuka sebagian," kata Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Jatim Deni Wicaksono di Surabaya, Kamis (14/6/2023).
PDI Perjuangan pada saat uji materi mengenai sistem Pemilu di MK, termasuk yang menginginkan agar Pemilu berlaku sistem proporsional tertutup, satu di antara alasannya karena sistem proporsional terbuka dianggap menelan ongkos pemilu mahal.
Deni menyebut, partainya memang menjadi salah satu pihak yang semula ingin agar Pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup.
Artinya, pemilu cukup mencoblos gambar partai dengan caleg terpilih nantinya akan berdasarkan nomor urut.
Sekalipun partainya sempat mengusulkan sistem proporsional tertutup, Deni menegaskan dalam prosesnya PDI Perjuangan tidak pernah melakukan intervensi apapun.
Dia membantah jika ada anggapan partainya melakukan intervensi maupun pesanan.
Menurutnya, MK merupakan lembaga yang berwenang dan PDI Perjuangan akan patuh sepenuhnya pada konstitusi.
"Bahwa kami PDI Perjuangan secara penuh memberikan kepercayaan kepada mahkamah konstitusi maupun aparat penegak hukum yang lain untuk menjalankan tugas kenegaraannya," ungkap anggota DPRD Jatim tersebut.
| Diusulkan Kembali Jadi Ad Hoc, Bawaslu Trenggalek Luncurkan Buku Tentang Pengawasan Pemilu 2024 |
|
|---|
| Dugaan Kasus Asusila, DKPP Periksa Komisioner Bawaslu Kota Surabaya |
|
|---|
| Harta Kekayaan Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda yang Dilantik di Usia 23 Tahun, Totalnya Rp 5,8 M |
|
|---|
| Sosok Jamaludin Anggota DPR RI Pakai Kostum Ultraman Jelang Pelantikan di Senayan, Pengusaha Top |
|
|---|
| Sosok Romy Soekarno, Cucu Bung Karno Jadi Anggota DPR Usai Arteria Dahlan Mundur: Eks Suami Artis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/deni-wicaksono-1442021.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.