BIODATA Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Akan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kementan

Inilah profil dan biodata Menteri Pertaniaan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

|
kolase Kementan dan Tribunnews
Mentan Syahrul Yasin Limpo (kiri) Bakal Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kementan. Simak biodatanya. 

SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata Menteri Pertaniaan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Syahrul Yasin Limpo diperiksa KPK terkait dugaan korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat.

Diketahui, KPK berencana memanggil Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat (16/6/2023) besok.

"Benar, dijadwalkan untuk hadir besok Jumat (16/6) jam 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/6/2023), melansir dari Tribunnews.com.

Ali mengatakan Mentan SYL akan dimintai keterangannya terkait penyelidikan yang sedang dilakukan KPK.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu menyebut surat panggilan sudah dikirimkan ke Mentan SYL.

Lembaga antirasuah pun mengharapkan politikus Partai NasDem tersebut memenuhi panggilan.

"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," kata Ali.

Diberitakan, KPK menyatakan sedang melakukan penyelidikan di Kementerian Pertanian.

Penyelidikan ini bertujuan untuk menemukan bukti awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi.

"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (14/6/2023).

Ali mengatakan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan bersumber dari laporan masyarakat.

KPK kemudian menindaklanjuti pada proses penegakan hukum.

Kendati demikian, Ali belum bisa mengungkapkan dugaan korupsi yang sedang diusut.

Hal itu karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved