Siswi SMP Mojokerto Dibunuh
3 Fakta Baru Siswi SMP di Mojokerto Dibunuh: Terungkap dari Temuan Ponsel Korban, Motif Sepele
Inilah fakta-fakta baru kasus pembunuhan siswi SMP Mojokerto di Bunuh teman dekatnya.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Inilah fakta-fakta baru kasus pembunuhan siswi SMP Mojokerto di Bunuh teman dekatnya.
Diketahui, siswi SMP Mojokerto berinsial AE atau Rara (13) ditemukan meninggal dunia dalam karung, di Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Selasa (13/6/2023).
Kasus ini terungkap setelah pihak Polres Mojokerto Kota mendapat laporan dari keluarga terkait siswi SMPN 1 Kemlagi yang kabarnya hilang selama 4 minggu, tepatnya pada Senin (15/5/2023) lalu.
Hal tersebut diungkap Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria.
Berikut fakta-faktanya.

HP korban dijual pelaku
Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan bukti petunjuk berupa Handphone (HP) milik korban yang berada di tangan warga yang membeli di salah satu toko seluler.
Dari pengakuan pemilik toko, yang bersangkutan menerima Handphone itu dari terduga pelaku AB.
Dari keterangan saksi-saksi yang diperkuat dengan bukti petunjuk itu Polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan tersebut.
"Dari handphone itulah ada di seseorang melakukan penyelidikan didapat informasi terkait keberadaan terduga pelaku," jelasnya di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (13/5/2023).
Wiwit menyebut ada pelaku yang diamankan yakni A (15) dan NA (19) yang keduanya ditangkap, pada Senin (12/6) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Ini pelakunya ada dua, yang satu ini masih anak kebetulan satu kelas korban dan pelaku kedua dewasa adalah teman dari A," ungkapnya.
Dendam karena dibangunkan
Wiwit menjelaskan, motif sementara pembunuhan siswi SMP ini adalah pelaku memiliki dendam kepada korban.
Korban adalah bendahara kelas dan saat itu pelaku tidur lalu dibangunkan untuk ditagih iuran kelas selama dua bulan.
Pelaku sempat menjual HP milik korban senilai Rp 1 juta dan hasilnya dibagi dua. Sedangkan, motor korban Honda Beat biru bernopol S 2855 TL disimpan di rumah pelaku AB.
"Jadi pelaku dendam saat dibangunkan korban menagih iuran kelas selama dua bulan belum dibayar, yang setiap minggu itu adalah Rp 5.000 dan ini sampai Rp 40.000," bebernya.
Korban disetubuhi pelaku
Hasil autopsi sementara dari Tim Labfor Polda Jatim juga korban meninggal akibat kekurangan oksigen karena diduga dicekik pelaku AB.
"Korban dibunuh di belakang rumah pelaku dari pengakuan pelaku mencekik korban sampai kehabisan oksigen dan meninggal. Eksekutor ini adalah pelaku anak (AB), teman sekelas korban," ucap Wiwit.
Masih kata Wiwit, pihaknya mendalami kasus ini lantaran pelaku dewasa (NA) diduga sempat menyetubuhi korban yang sudah meninggal.
"Jadi kita dalami informasi bahwa pelaku dewasa sempat melakukan persetubuhan dua kali, informasi ini masih terus kita dalami karena korban kemungkinan besar sudah meninggal," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.