Berita Lumajang
Pasutri Seludupkan Pil Dobel L ke dalam Lapas Kelas IIB Lumajang, Pakai Modus Kirim Nasi Bungkus
Penyelundupan pil dobel L ke dalam Lapas Kelas IIB Lumajang berhasil digagalkan, Selasa (13/6/2023). Begini modus pelaku
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Penyelundupan pil dobel L ke dalam Lapas Kelas IIB Lumajang berhasil digagalkan, Selasa (13/6/2023).
Kalapas Lumajang, Edi Sigit Budiman menjelaskan, percobaan obat terlarang diduga dilakukan pasangan suami istri (Pasutri) asal Pasirian berinisial EL (wanita) dan ROH (pria).
EL bertugas seolah-olah membesuk dan memberikan makanan kepada warga binaan lapas berinisial HEN.
HEN diketahui merupakan napi kasus narkoba pindahan asal Lapas Medaeng Sidoarjo.
"Saat digeledah, dalam sebungkus nasi telah diselipkan 55 butir pil dobel L. Ada gelagat mencurigakan, alhasil kami segera melakukan penggeledahan," ungkap Edi ketika dikonfirmasi SURYA.CO.ID.
Usut demi usut, sang napi HEN merupakan rekan dari ROH, suami dari EL.
Ternyata, ROH pernah menjadi narapidana kasus pencurian sepeda motor dan bebas pada tahun 2022 silam.
Kasus penemuan dobel L itu, kini diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Lumajang.
"Masih diperiksa keduanya dan kami amankan pula barang buktinya," terang Kasatresnarkoba Polres Lumajang, AKP Ari Hartono.
Lapas Kelas IIB Lumajang
pil dobel L
Edi Sigit Budiman
Polres Lumajang
AKP Ari Hartono
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Selama 2024, Satlantas Polres Lumajang Sebut Tingkat Kecelakaan Lalu Lintas Menurun |
![]() |
---|
Pemkab Lumajang Gaet Belasan Penghargaan Selama 2024, Pj Bupati Indah Wahyuni: Bukan Karena Saya |
![]() |
---|
Temuan 7.199 Rokok Ilegal di Lumajang Akan Dimusnahkan Bea Cukai Probolinggo |
![]() |
---|
Produk Petani Pisang di Lumajang Diminati Perusahaan Besar, Kini Rutin Pasok Pasar Nasional |
![]() |
---|
Produk Petani Pisang di Lumajang Pasok Pasar Nasional, Diminati Perusahaan Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.