Nasib Tukang Parkir di Bogor Pukul Pelanggan Minimarket karena Tak Terima Dikasih Uang Rp 400
Video seorang tukang parkir memukul pelanggan minimarket karena tak terima diberi uang Rp 400, viral di media sosial. Ini nasib pelaku
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Video seorang tukang parkir memukul pelanggan minimarket karena tak terima diberi uang Rp 400, viral di media sosial.
Dalam video, terlihat pelanggan minimarket awalnya terlibat adu mulut dengan tukang parkir.
Pelanggan minimarket mengatakan bahwa ia memberikan uang kepada tukang parkir namun pemberiannya malah dilempar.
Ia kemudian merekam sosok tukang parkir yang duduk di depan minimarket namun tukang parkir tersebut tiba-tiba mendatangi dirinya lalu melayangkan pukulan.
"Ngapain muku-mukul. Bukan soal 400 peraknya saya juga enggak tahu itu berapa," ujar pelanggan minimarket.
"400 perak, lu menghina gua lu," timpal tukang parkir.
Hingga Sabtu (10/6/2023), video tukang parkir memukul pelanggan minimarket sudah ditayangkan sebanyak 2,8 juta kali.
Penjelasan polisi
Kapolsek Gunung Putri Polres Bogor Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat mengonfirmasi kejadian seperti yang ada dalam video tersebut terjadi di Bogor.
Ia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis siang (08/06/2023).
"Yang mana dalam video yang beredar tersebut diduga keributan dipicu oleh tidak terimanya juru parkir yang diberikan uang parkir sebesar Rp 400 oleh seorang pengunjung minimarket," kata Bayu dikutip dari Kompas.com, Sabtu (10/6/2023).
Kronologi tukang parkir pukul pelanggan minimarket
Bayu menjelaskan, awal mula keributan di depan minimarket bermula ketika pelanggan minimarket memberikan uang kepada tukang parkir.
Namun, pelanggan tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa uang yang diberikan nominalnya Rp 400 dan hal ini membuat tukang parkir tidak terima.
"Karena (pelanggan minimarket) mengambil langsung dari saku celana," ujar Bayu.
Tukang parkir diperiksa
Terkait keributan tersebut, Bayu menyampaikan bahwa jajaran Polsek Gunung Putri telah melakukan pemeriksaan terhadap tukang parkir.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap pemilik motor yang memarkirkan kendaraannya di depan minimarket.
"Terkait video tersebut kami sudah mengamankan jukir (juru parkir) tersebut dan menghubungi perekam video viral tersebut. Tanggal 8 Juni 2023 jam 14.00 WIB (tukang parkir) diamankan," kata Bayu.
Berakhir damai
Bayu menjelaskan, bahwa pelanggan minmarket dan tukang parkir sudah sepakat untuk berdamai.
Kesepakatan damai diambil setelah keduanya dipertemukan dalam mediasi di Polsek Gunung Putri pada Kamis (8/6/2023) pukul 16.30 WIB.
"Juru parkir dan perekam video melaksanakan mediasi di Polsek Gunung Putri dan sepakat untuk berdamai," tandas Bayu.
Bayu juga mengimbau agar masyarakat yang mengalami atau menemui gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) untuk melapor ke polisi.
Laporan dapat disampaikan ke nomor telepon Polsek Gunung Putri di 021 8671405 atau call center Polri di 110.
"Atau WA pengaduan Polsek Gunung Putri 0813-1464-9848," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.