Berita Gresik
Pria Gresik yang Nekat Setubuhi Paksa Mantan Kekasih dengan Ancaman Pisau Sudah Ditangkap Polisi
Pria di Gresik yang tega menyetubuhi paksa mantan pacarnya, sudah dibekuk polisi. Tersangka juga mengancam mantan kekasihnya dengan sebilah pisau.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, GRESIK - Satreskrim Polres Gresik menangkap J (31) pria yang tega menyetubuhi paksa mantan pacarnya, sebut saja Mawar (23).
J juga mengancam mantan kekasihnya tersebut dengan sebilah pisau, agar mau melayani nafsunya.
"Pelaku J sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti berupa sebilah pisau yang dipakai tersangka untuk mengancam korban juga sudah kami amankan. J kami tahan dan disangkakan Pasal 285 KUHPidana tentang pemerkosaan," ucap Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdhan, Jumat (9/6/2023).
J yang diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik, kini mendekam di balik sel penjara dan terancam jeratan Pasal 285 KUHPidana tentang pemerkosaan.
Baca juga: Modusnya Ajak Balikan, Cewek di Gresik Malah Diancam Pisau Lalu Disetubuhi Paksa Oleh Mantan Kekasih
Diketahui, J menjalin hubungan dengan Mawar selama tiga tahun. Namun, J enggan melanjutkan ke jenjang pernikahan.
Sedangkan Mawar yang selisih usia delapan tahun dengan tersangka, minta agar dinikahi.Tetapi, tersangka J malah meminta putus.
Setelah cukup lama tidak bertemu, bulan Mei lalu, J tiba-tiba mengajak Mawar untuk bertemu. J beralasan ingin memperbaiki hubungan kembali.
Mawar diajak bertemu dan dibawa ke rumah pelaku. Setelah korban masuk ke dalam rumah, tersangka J mengunci pintu dan mengajak Mawar masuk ke kamar tapi ditolak.
Tersangka J kalut, akhirnya ia menarik korban hingga terjatuh dan jaketnya robek.
Saat itulah korban ditindih dan dipaksa berhubungan layaknya suami istri.
"Korban diancam dengan pisau, sambil dibungkam mulutnya," ungkap Iptu Aldhino.
Mawar pun dipaksa melayani tersangka J. Setelahnya, tersangka J memulangkan Mawar.
Mawar yang tampak sedih dan trauma mengadu kepada orang tuanya.
Hingga akhirnya kedua orang tua korban melaporkan ke polisi.
Tersangka J langsung diamankan dan mendekam di balik jeruji besi akibat perbuatan tak terpujinya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.