Berita Jember
Seperti Game Online, Aplikasi FreeMe Karya 3 Mahasiswa Unej Jadi Terapi Cegah Kecanduan Pornografi
aplikasi tersebut karena digitalisasi seperti pisau bermata dua. Kata Rizki, selain membawa manfaat juga menghadirkan dampak buruk.
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, JEMBER - Kebiasaan membuka konten pornografi bisa berujung kecanduan, yang beresiko merusak budi pekerti seseorang. Keprihatinan terhadap resiko itu mendorong tiga mahasiswa Universitas Jember (Unej) mencoba menciptakan aplikasi FreeMe, yang berfungsi untuk mencegah orang kecanduan konten purnografi.
Mereka adalah Rizki Dwi Putra , Amelia Puspita Wardani dan Mohammad Amanda Maulana Malik Ibrahim, mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom) Unej. Mereka melombakan aplikasi FreeMe itu di ajang User Experiences (UX) Competition 2023 tingkat nasional dengan nama Tim Surface555.
Sebelumnya, aplikasi buatan Mahasiswa kampus Tegalboto tersebut menjuarai lomba yang digelar oleh Keluarga Mahasiswa Teknik Elektro dan Teknologi Informasi Fakultas Teknik (KMTETI) Universitas Gadjah Mada pada 2-3 Juni 2023 lalu.
Malik, sapaan Mohammad Amanda Maulana Malik Ibrahim, mengaku tidak menyangka timnya bisa mendapatkan nilai tinggi dalam lomba tersebut. "Menurut dewan juri ada dua poin yang menjadikan skor tertinggi kami raih, yakni keunikan topik yang diusung dan metode design thinking yang digunakan,” kata Malik, Kamis (8/6/2023)
Menurutnya, dalam lomba tersebut ada 120 tim dari berbagai perguruan tinggi se-Indonesia. Sehingga, dengan menjuarai lomba ini, akan meningkatkan nilai tawar Unej. "Syukur Alhamdulillah aplikasi FreeMe yang kami sertakan berbeda dengan yang lain, sehingga menjuarai ajang UX Competition 2023," kata Malik.
Malik mengatakan, aplikasi FreeMe yang dibawa oleh Mahasiswa Kampus Tegalboto bisa mengalahkan karya para pelajar dari dari perguruan tinggi negeri ternama.
Mengalahkan peserta lainnya semisal tim dari Institut Teknologi Bandung, Insitut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, Universitas Indonesia, Universitas Brawijaya, Institut Pertanian Bogor dan tuan rumah Universitas Gadjah Mada," urainya.
Ketua Tim Surface555 Unej, Rizki Dwi Putra, menjelaskan pembuatan aplikasi tersebut karena digitalisasi seperti pisau bermata dua. Kata Rizki, selain membawa manfaat juga menghadirkan dampak buruk.
"Di antaranya adalah mudahnya memperoleh konten pornografi. Mereka yang mengkonsumsi konten pornografi bakal terganggu kesehatan mentalnya, hingga menjadi pecandu pornografi," ujarnya,
Berangkat dari keresahan tersebut, ia mengaku mengajak dua temannya itu untuk membuat aplikasi yang bisa mengurangi resiko kecanduan konten pornografi.
"Kami khawatirkan, konten pornografi menjadi pemicu meningkatnya angka kekerasan seksual. Prihatin akan fenomena ini, saya ajak teman saya menciptakan purwarupa FreeMe, aplikasi yang ditujukan untuk membantu mencegah kecanduan pada pornografi," kata Rizki.
Secara garis besar, kata Ruzki, Aplikasi FreeMe mirip seperti game online. Sehingga mudah untuk dioperasikan bagi mereka yang kecanduan atau sering mengakses konten pornografi.
"Cara memainkannya gampang kok. Nantinya pemain mengunduh aplikasi FreeMe dan masuk menggunakan nama anonim. Peserta akan mendapatkan kesempatan bermain atau nyawa. Misalnya satu pemain mendapatkan tiga kali kesempatan bermain," katanya.
Para pemain, lanjut Rizki, akan diminta membuat target. Misalnya, tidak membuka situs porno selama satu minggu. Otomatis aplikasi FreeMe akan terintegrasi dengan seluruh konten yang berbau pornografi.
"Jika ternyata mereka membuka situs tersebut sebelum seminggu maka akan ada peringatan, yang jika tidak diindahkan maka kesempatan bermain otomatis berkurang,” papar mahasiswa yang juga Ketua tim ini.
Mahasiswa Unej Jember ciptakan FreeMe
FreeMe aplikasi pencegah pornografi
kecanduan konten porno
game jadi terapi mencegah pornografi
situs porno
Gagalkan Bentrokan di Jember, Polisi Amankan 3 Anggota Persilatan Membawa Senjata Tajam |
![]() |
---|
Penyakit Mulut dan Kuku Kembali Serang Sapi di Jember, Pemkab Alokasikan Anggaran Vaksinasi |
![]() |
---|
Baru Bebas Dari Penjara, Warga Surabaya Tepergok Bertransaksi 25 Gram Sabu di Jalanan Jember |
![]() |
---|
Dalami Dugaan Korupsi DD di Desa Pedomasan, Satreskrim Polres Jember Masih Pelit Komentar |
![]() |
---|
Gelapkan Dana Nasabah Rp 250 Juta, Oknum Pegawai Bank Negara di Jember Akhirnya Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.