Berita Viral

LANGKAH BERANI Bripka Andry Usai Bongkar Upeti Rp 650 Juta ke Atasan, Minta Keluarga Mengikhlaskan

Ini langkah berani Bripka Andry Darma Irawan seusai membongkar upeti Rp 650 juta ke atasannya. Kini minta perlindungan LPSK.

Editor: Musahadah
kolase tribun jakarta/istimewa
Bripka Andry bersama sang ibu minta perlindungan LPSK di Jakarta pada Rabu (7/6/2023). 

SURYA.co.id - Langkah berani diambil Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Polda Riau seusai membongkar kasus uang setoran atau upeti Rp 650 juta ke atasannya, Kompol Petrus H Simamora

Setelah viral di media sosial, Bripka Andry meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Rabu (7/6/2023). 

Bripka Andry datang ke LPSK di Ciracas, Jakarta Timur diantar sang ibu. 

"Kita mencoba meminta perlindungan terkait dengan postingan saya di media sosial dan juga media massa," kata Bripka Andry di kantor LPSK, Jakarta Timur, Rabu (7/6/2023).

Dia berharap dengan mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK keselamatan dirinya dan keluarga terjamin selama proses hukum kasus yang sudah dibongkarnya berjalan.

Baca juga: SOSOK ASLI Bripka Andry yang Membongkar Borok Atasannya hingga Dipecat, Minta Perlindungan ke LPSK

Meski hingga kini belum mendapat ancaman atau intimidasi terkait pengakuannya di media sosial, dia mengaku khawatir sehingga melakukan langkah antisipasi.

Bripka Andry yang tidak terima karena dimutasi dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Pekanbaru usai menyerahkan uang setoran pun mengaku sadar adanya risiko ancaman.

"Secara nyata belum ada. Namun yang kita khawatirkan setelah ini viral nantinya akan ada efek ke kita, kita jaga-jaga. Ini (ke LPSK) atas saran dari teman-teman, saudara, keluarga," ujarnya.

Bripka Andry menuturkan saat datang ke kantor LPSK dia sudah diberikan penjelasan terkait prosedur pengajuan permohonan perlindungan untuk korban kasus tindak pidana.

Di antaranya syarat bahwa untuk mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK harus terdapat laporan polisi yang menunjukkan bukti bahwa dia menjadi korban tindak pidana.

"Saya diberi buku panduan, nanti akan saya pelajari. Namun intinya harus ada tindakan laporan pidananya dulu. Itu setahu saya ya. Maka saya akan coba pelajari," tuturnya.

Kini dia masih menunggu informasi lebih lanjut dari LPSK apakah permohonan perlindungan diajukannya sudah memenuhi syarat, dan dapat diterima sebagai terlindung LPSK.

"Apapun bentuk perlindungan (yang nantinya diberikan bila permohonan disetujui) kita ucapkan terima kasih. Semoga permohonan kita diterima. Ada langkah dari LPSK," lanjut Andry.

Minta Keluarga Mengikhlaskan

Usai membongkar kasus yang dialami melalui akun Instagram pribadinya @andrydarmairawan07.2 beberapa waktu lalu, Bripka Andry mengaku sadar dengan segala kemungkinan risiko.

Di hadapan ibunda yang mendampinginya mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK, Bripka Andry menyampaikan agar dikhlaskan.

"Saya sudah sampaikan juga ke pihak keluarga ikhlaskan saya. Kita coba semua langkah, ke LPSK juga memohon perlindungan," kata Andry di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (7/6/2023).

Bripka Andry mengatakan atas kasus setoran uang Rp650 juta yang dialami dia sudah membuat laporan kasus ke Propam Polda Riau agar kasus diusut secara kode etik Polri.

Beberapa waktu setelah postingannya di Instagram viral pun Bripka Andry sudah bertemu secara langsung dengan Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal untuk membahas masalah.

Meski hingga kini belum mendapat ancaman atau intimidasi bunturpengakuannya yang viral di media sosial, dia mengaku khawatir sehingga melakukan langkah antisipasi.

Bahkan usai dimutasi tugas dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Pekanbaru, Bripka Andry belum berdinas di tempat barunya lantaran pihak keluarga khawatir terjadi hal buruk.

"Karena saya khawatir, keluarga juga khawatir saya belum masuk ke mutasi yang baru. Namun kita diproses di Propam Polda Riau, terus proses penyidikan sampai menghadap pak Kapolda," ujarnya.

Bripka Andry menuturkan dia membuat laporan hingga menyampaikan kasus dialami kepada Kapolda Riau tanpa maksud merusak citra Polri, melainkan untuk mencari keadilan.

Sebelumnya, dalam wawancara dengan kompas.com, Bripka Andry mengaku memendam sakit hati setelah dimutasi itu selama tiga bulan. 

"Saya pendam tiga bulan ini masalah. Akhirnya saya ceritakan semuanya di media sosial saya," ucap Andry saat diwawancarai Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (5/6/2023).

Dia mengaku bukan tidak mau masuk dinas, tetapi khawatir setelah membongkar rahasia komandannya itu.

"Bukan saya tidak mau masuk dinas, tapi ibu, istri, dan keluarga saya khawatir setelah membongkar ini. Ibu saya menahan saya untuk jangan masuk dinas dulu. Coba cari perlindungan dulu," kata Andry.

Selain mengurus masalah yang ia hadapi, Andry mengaku sedang fokus mengurus ibunya yang sedang sakit.

Menurutnya, kesehatan sang ibu terus menurun setelah Andry menghadapi masalahnya.

Andri membongkar aib komandannya karena tidak terima dimutasi dari Brimob Batalyon B Pelopor di Kabupaten Rokan Hilir ke Satbrimob Polda Riau di Pekanbaru.

Dia juga tidak terima dibilang tidak ada kontribusi di kesatuannya.

Andry mengaku sudah diperintahkan menyetor uang ke Kompol Petrus sejak Oktober 2021.

Total uang yang telah disetor ke Kompol Petrus lebih kurang Rp 650 juta.

Hingga akhirnya ia membeberkannya karena tak terima dimutasi.

"Itulah yang saya heran kenapa saya dimutasi tanpa ada salah. Saya merasa mutasi ini tidak wajar. Mutasi harus dipercepat, ada apa?," kata Andry.

Padahal, Andry mengaku selama 15 tahun bertugas selalu menjalankan perintah pimpinannya.

"Ada yang tidak wajar dengan mutasi ini. saya sudah berkorban dengan risiko pekerjaan yang harus saya jalani. Saya tidak terima dibilang tidak ada kontribusi pada kesatuan, makanya saya bongkar loyalitas saya kepada pimpinan," kata Andry.

Andry juga bercerita, sebelum dimutasi, ia diminta komandannya untuk mencari uang Rp 53 juta untuk membeli lahan.

"Sebelum dimutasi, saya sempat menyopiri mobil Danyon saya (Kompol Petrus). Waktu itu dia bilang perlu uang Rp 53 juta untuk membeli lahan. Dia minta dicarikan secepatnya. Saya bilang, siap saya carikan komandan," cerita Andry.

Saat itu, kata Andry, Kompol Petrus terus menanyakan perkembangan lewat pesan WhatsApps. Andry menjawab sedang diusahakan.

Namun, uang sebanyak itu tak kunjung didapat.

"Dia WhatsApps saya menanyakan perkembangannya. Sampai dia bilang woi. Terus saya bilang, siap komandan saya usahakan. Saya coba pinjam-pinjam. Terus dia bilang Rp 10 juta bisa ? Saya jawab siap komandan. Dapatlah uang Rp 10 juta itu," ujar Andry.

Curhat Viral, Atasan Dicopot

Bripka Andry, Anggota Brimob yang Viralkan Borok Komandannya.
Bripka Andry, Anggota Brimob yang Viralkan Borok Komandannya. (kolase facebook)

Sebelumnya, dalam unggahan di media sosial, Bripka Andry mengaku sering diminta untuk menyetor uang ke Kompol Petrus H Simamora.

Bahkan dengan beraninya Bripka Andry mengunggah bukti chat WA dirinya dengan Kompol Petrus.

Dalam chat itu, Kompol Petrus terbukti mengirim pesan dengan isi meminta untuk dicarikan uang oleh anak buahnya.

"Andry..Bisa upayakan dana 10 jt lagi kah?" tulis Petrus.

Bripka Andry sebagai bawahan pun langsung mengatakan siap.

"Siap Komandan,"

Tak hanya sekali saja, Kompol Petrus kerap meminta dicarikan uang oleh Bripka Andry.

Kompol Petrus pun menyebut uang itu dengan kata amunisi.

 "Tolong dicarikan dana 25 jt Ndry..Urgent"

"Upayakan hari ini ada tambahan amunisi ndry..Krn besok ada giat ke Bagan siapi-api..butuh dana 10 sd 15 jtan," pinta Kompol Petrus.

"Siap komandan 86," jawab Bripka Andry lagi.

"Utk bulan ini..tolong upayakan ke saya masuk dananya sejumlah sisa Amunisi setelah di kurangi pengeluaran semua. Kisaran 40jt ya..," ucap Kompol Petrus.

"Ndry..saya butuh dana 30 jt apakah saya bisa pakai dana cadangan mu?"

Bripka Andry juga mengunggah bukti tranfer mbaking dirinya ke sang atasan.

Bahkan jika ditotal, uang yang selama ini disetor ke sang atasan sudah mencapai sekitar Rp 650 juta.

Bripka Andry sendiri berani membongkar hal ini karena merasa keberatan di mutasi dari Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir ke Pekanbaru.

Padahal ia merasa tak ada salah dan sudah menjalankan perintah atasannya dengan baik.

Bahkan ia juga kerap menyetor uang kepada komandannya.

Andry kemudian menemui Dansat Brimob Polda Riau untuk meminta pertimbangan terkait mutasinya.

"Saat itu, Komandan Satuan Brimob Polda Riau Kombes Ronny Lumban Gaol mengatakan, 'Kamu gak ada salah, kamu terlalu lama di sana, terlalu nyaman dan kamu tidak ada kontribusi kepada satuan'," tulis Andry.

"Setelah mendengar penjelasan itu, saya menyampaikan, 'Mohon izin komandan, saya sudah melakukan semua perintah Danyon saya, dari pengajuan proposal pembangunan polindes ke Pemda Rohil dan sudah terbangun klinik tersebut dikantor Batalyon. Selain itu, saya juga diminta mencarikan uang dari luar oleh Danyon dan sudah saya setorkan sebesar Rp 650 juta ada bukti-bukti transfernya'. Beliau menjawab, 'Saya tidak ada menerima uang tersebut. Sekarang kamu pulang dan jalani mutasi ke Pekanbaru'," tulis Andry.

Setelah curhatan ini viral, Kompol Petrus langsung dicopot dari jabatannya.

Sementara Bripka Andry kini sedang menjalani proses displin kedua karena berhari-hari tak hadir dinas di kesatuannya.

Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan mengatakan bahwa Bripka Andry nekat membongkar borok komandannya lantaran tidak terima dimutasi.

Padahal menurut Johanes, mutasi tersebut bukanlah mutasi demosi seperti yang diungkapkan Bripka Andry, melainkan mutasi rutin.

"Mutasi terhadap Bripka Andry tersebut merupakan mutasi rutin.

Ia dimutasi bersama 34 personil lainnya. Bukan bersifat demosi," kata Kombes Pol Johanes Setiawan dalam jumpa pers di ruang kerjanya, Senin (05/06/2023).

Terkait curhatan Bripka Andry yang mengatakan bahwa dirinya telah menyerahkan sejumlah uang setoran kepada Komandan Batalyon Maggala bernama Kompol PHS, Kombes Johanes mengatakan bahwa kasus tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Riau sejak bulan Maret 2023 lalu.

"Kita sudah memeriksa 8 orang sebagai saksi. Jadi kasusnya sedang ditindak lanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang, Kompol PHS pun saat ini sudah dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan," kata Kombes Johanes.

Kombes Pol Johanes Setiawan menambahkan bahwa sejak dimutasi ke Pekanbaru, Bripka Andry belum sekalipun masuk dinas ke kesatuannya di Batalyon A Pekanbaru.

 "Jadi sampai sekarang dia belum masuk dinas sejak pertama kali ia dimutasi sehingga tanggal disidang dan sudah diputus, namun tidak tetap tidak hadir," kata Kombes Johanes.

Setelah disiplin pertama, ia kemudian menjalani proses disiplin kedua pada tanggal 23 Maret karena sudah terhitung 14 hari tidak masuk, dan kasus itu masih dalam proses sidang.

"Yang ketiga inilah adalah kasus yang hari ini viral. Kita sudah dalami di Propam dan sudah diproses untuk ditindak lanjuti," katanya.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bripka Andry Minta Keluarga Ikhlaskan Dirinya Usai Bongkar Diminta Setoran Rp 650 Juta

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved