Berita Viral

AKHIRNYA Ida Dayak Muncul Klarifikasi Kabar Hoaks Tentangnya, Tampil Beda dan Bikin Pangling

Setelah menghilang tak terdengar kabarnya, Ida Dayak akhirnya muncul ke publik untuk memberikan klarifikasi. Penampilannya bikin pangling.

Tangkap layar YouTube
Ida Dayak Muncul Klarifikasi Kabar Hoaks Tentangnya. 

"Diduga tersangka ingin membuat situasi di Kalbar terjadi kegaduhan, dengan maksud bisa kabur dari penjara," jelas Sardo.

Dia menambahkan pelaku juga sempat mengatur siasat agar tak terjerat hukum atas pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tersebut.

"Yakni dengan cara menyiapkan uang sekitar Rp15 juta yang dijanjikan kepada dua temannya di dalam Rutan," tuturnya.

Khairil dijerat pasal 45 Ayat (2) Jo. Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda Rp1 miliar.

"Selain itu tersangka juga dijerat dengan pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana," tuturnya.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved