Berita Surabaya

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Jalan Kalimas Madya Surabaya, Sita Buku-buku bertema Jihah

Densus 88 Mabes Polri dikabarkan menangkap seorang terduga teroris bermukim di Jalan Kalimas Madya, Surabaya pada Jumat (2/6/2023) kemarin.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
Istimewa
Densus 88 Antiteror Mabes Polri saat melakukan pengamanan depan rumah ABU, selama proses penggeledahan dan penyitaan pada Jumat (2/6/2023). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Densus 88 Mabes Polri dikabarkan menangkap seorang terduga teroris berinisial ABU (52) yang bermukim di Jalan Kalimas Madya III Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya pada Jumat (2/6/2023) kemarin.

Informasi yang dihimpun SURYA.CO.ID, ABU ditangkap oleh anggota kepolisian saat hendak bepergian menggunakan fasilitas layanan ojek online (Ojol) sekitar pukul 08.30 WIB.

Penangkapan terhadap ABU, dilakukan oleh anggota kepolisian tepat di depan gang utama permukiman rumahnya, atau tepat di  gapura depan bertuliskan Jalan Kalimas Madya III.

Setelahnya, ABU diamankan ke dalam mobil kepolisian untuk dibawa ke suatu tempat. Sekitar pukul 09.30 WIB, anggota kepolisian berjumlah lebih banyak melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang di dalam rumah ABU.

Ketua RT 02 Nyamplungan, M Abri membenarkan, bahwa salah seorang tetangganya berinisial ABU diamankan oleh anggota kepolisian sekitar pukul 08.00 WIB, Jumat (2/6/2023) kemarin, di dekat rumahnya.

"Diamankan, setengah 8 sudah ditangkap. Setahu saya di rumahnya. Iya sekitar rumahnya. Jam setengah 10 mereka jemput saya ke sini," ujar Abri saat ditemui di kediamannya, Sabtu (3/6/2023).

Setelah proses penangkapan tersebut, Abri menambahkan, dirinya diajak anggota kepolisian untuk menyaksikan proses penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti di rumah ABU.

Proses penggeledahan dan penyitaan tersebut berlangsung sekitar dua jam. Sebelum jarum jam menunjukkan angka 12, sebagai tanda masuk ibadah salat Jumat, proses penggeledahan yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB itu rampung.

"Saya ditunjukkan surat perintah penggeledahan. Kemudian mereka masuk ke dalam kamar," jelasnya.

Berdasarkan pengamatan dan proses penggalian informasi selama dilibatkan oleh anggota kepolisian menyaksikan mekanisme penggeledahan tersebut, Abri menyebutkan, anggota kepolisian menyita sekitar 43 buku yang bertemakan jihad, Negara Islam dan beberapa buku bacaan karangan Abu Bakar Ba'asyir.

Ia mengetahui tema buku-buku yang disita tersebut, karena sempat melihat sampul buku-buku tersebut seusai digeledah dari beberapa sudut ruangan rumah ABU, seperti ruang kamar anak ABU dan area ruang tamu depan.

Buku-buku yang disita itu, dikemas dalam wadah plastik menyerupai karung berwarna hitam berukuran besar. Lalu diangkut dalam mobil anggota kepolisian.

Selain buku, lanjut Abri, anggota kepolisian juga mengamankan sebuah benda busur dan anah panahnya. Sesuai pengamatannya di lokasi, hanya satu busur dan lima anak panah yang disita.

"Iya ada panah. Ujungnya memang sangat tajam. Tapi tadi saya lihat di ujung kampung pas ada lomba. Artinya menurut saya, panah ya wajar, olahraga. Itu juga kalau tidak salah diamankan," lanjutnya.

Selama kurun waktu dua jam melakukan penggeledahan, tidak ada tindakan offensif yang dilakukan oleh anggota keluarga ABU.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved