5 Fakta Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Rumah Mewah Tangerang: Ada Pengiriman Mesin Cetak
Terungkap fakta-fakta pabrik ekstasi jaringan internasional yang berada di sebuah perumahan elit di Tangerang, Banten.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Terungkap fakta-fakta pabrik ekstasi jaringan internasional yang berada di sebuah perumahan elit di Tangerang, Banten.
Setelah penggerebekan pabrik pembuatan ekstasi internasional di Semarang, Jawa Tengah, kini Badan Reserse Kriminal Polri dan Direktorat Jenderal Bea Cukai membongkar keberadaan pabrik narkoba jenis ekstasi jaringan internasional di rumah mewah di Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (1/6/2023).
Pabrik ekstasi itu berada di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2, Kabupaten Tangerang.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap empat orang, yakni TH (39) dan N (28) di Kabupaten Tangerang, sedangkan MR (29) dan AR (29) ditangkap di Semarang.
Berikut fakta-faktanya, dikutip dari Kompas.com.

Bermula dari pengiriman mesin cetak
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menjelaskan, terbongkarnya keberadaan pabrik tersebut berawal dari adanya informasi pengiriman mesin cetak untuk menghasilkan ekstasi dari luar negeri ke Indonesia.
“Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mendapat informasi tentang akan adanya pengiriman mesin cetak tablet dari luar negeri dan bahan kimia jenis pentylon serta bahan prekusor lainnya yang akan digunakan untuk pembuatan pencetakan ekstasi di Indonesia,” ujar Agus saat jumpa pers di Kabupaten Tangerang, Jumat (2/6/2023).
Usai mendapat informasi itu, Bareskrim kemudian bekerja sama dengan Bea Cukai, Polda Banten dan Polda Jawa Tengah. Penyelidikan awal pun dilakukan.
Tim gabungan kepolisian dan Bea Cukai menggerebek dua lokasi pabrik narkoba.
Satu berada di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2, Kabupaten Tangerang, sementara yang satu lagi berada di Semarang, Jawa Tengah.
"Secara bersamaan berhasil mengungkap clandestine laboratory atau pabrik ekstasi di Kabupaten Tangerang, Banten dan Kota Semarang, Jawa Tengah,” tuturnya.
Puluhan ribu butir ekstasi diamankan
Agus memaparkan, saat menggerebek pabrik narkoba di Tangerang, pihaknya mendapati puluhan ribu butir ekstasi yang belum sempat diedarkan.
“Dari TKP di Tangerang berhasil diamankan barang bukti berupa barang jadi yaitu 11 bungkus besar masing-masing berisi ekstasi dengan jumlah keseluruhan 25.000 butir ekstasi, 2 bungkus plastik klip yang berisi kapsul diduga ekstasi berjumlah 1.000 butir, 8 bungkus plastik klip ekstasi dengan jumlah keseluruhan 1.380 butir ekstasi," jelas Agus.
"Dan diamankan barang bukti belum jadi berupa berbagai macam prekursor seperti serbuk Galatium, MDT, serbuk putih Magnesium dan serbuk Pentylon dengan total berat 46.250 gram, Methamphetamine 1 liter, Prekursor seperti Metanol 3 liter, Cafeein 200 kapsul, satu unit mesin pencetak tablet, berbagai macam peralatan Cland Lab, alat komunikasi,” sambungnya.
Menurut Agus, atas pengungkapan kasus ini, kepolisian dan Bea Cukai telah berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa.
"Dengan adanya pengungkapan kasus ini, jumlah total jiwa yang berhasil diselamatkan adalah 460.778 jiwa,” imbuh Agus.
Peran pelaku
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengungkap ada satu mantan narapidana (napi) kasus narkoba yang ditangkap dalam penggerebekan pabrik ekstasi di perumahan elite Kabupaten Tangerang, Banten.
Agus mengatakan, residivis kasus narkoba berinisial TH (39) ikut berperan dalam menentukan jalur impor alat dan bahan untuk pencetakan ekstasi.
Menurut dia, TH lebih pintar lantaran berguru di lembaga pemasyarakatan (lapas) ketika ditahan di kasus sebelumnya.
"Dari pelaku ini, salah satunya napi kasus narkoba juga. Jadi kemungkinan mereka juga kalau sekolah di sana (lapas) kadang-kadang lebih pintar, lebih bergurunya di sana," ujar Agus dalam jumpa pers di Kabupaten Tangerang, Jumat (2/6/2023).
Agus menjelaskan, orang seperti TH inilah yang dicari para otak dari jaringan internasional tersebut untuk direkrut
Dapat bayaran Rp 500 ribu
Adapun TH diupah oleh "bosnya" sebesar Rp 500.000. Agus masih enggan membeberkan lebih lanjut lantaran kasus ini masih dalam tahap pengembangan.
"Ada hal yang tidak bisa kita ungkapkan karena dalam waktu yang tidak terlalu lama melakukan penindakan," ucapnya.
Mesin cetak hasilkan 3.000 butir
Sementara itu, terkait mesin cetak ekstasi di dalam pabrik narkoba itu, Agus mengatakan alat tersebut bisa menghasilkan 3.000 butir dalam 30 menit.
Agus pun mengakui alat tersebut memang efektif dalam memproduksi ekstasi.
Di lokasi penggerebekan yang masuk rumah elite ini, total ada puluhan ribu butir ekstasi yang belum sempat diedarkan.
"Alat ini cukup efektif untuk membuat pil ini. Makannya kalau segera tidak dilakukan penindakan, khawatir akan beredar," imbuh Agus.
Penggerebekan di Semarang
Diwartakan sebelumnya, polisi menggerebek rumah warna biru di Jalan Kauman Barat 5 nomor V-10, Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Kamis (1/6/2023) pukul 18.30 WIB.
Polisi menangkap dua pria di rumah biru pabrik ekstasi tersebut, yakni MR (28) dan ARD (24).
MR warga Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berperan sebagai koki.
Sementara ARD (24) warga Warkas, Tanjungpriok, Jakarta Utara sebagai pencetak ekstasi.
Pengamatan Tribun Jateng (grup surya.co.id) di lokasi, Wakapolda Jateng Brigjen Abioso Seno yang mengecek ke dalam rumah.
Di rumah tersebut, ditemukan barang bukti pil inex 9.517 butir. Ribuan pil jenis lain. Mesin cetak dan bahan-bahan lainnya.
Kasus penggrebekan tersebut merupakan pengembangan polisi yang disinyalir jaringan internasional.
Berikut fakta-faktanya:
1. Penghuni seperti sakau
Sebelum digerebek polisi, warga sempat curiga dengan penghuni rumah yang baru seminggu menetap.
Kecurigaan warga bermula saat salah satu penghuni rumah sakau lalu meminta adzan di Masjid sekitar.
Ketua RW 8, Palebon, Susilo mengatakan, seorang penghuni rumah tersebut pergi ke masjid.
Pria penghuni rumah tersebut diduga sakau lantaran bertingkah aneh. Tak hanya itu, ia meminta pula ingin adzan.
"Kami bingung loh itu siapa. Soalnya tidak ada yang kenal. Ternyata warga baru," jelasnya.
Penghuni di rumah produksi narkotika itu tidak pernah berinteraksi dengan warga.
Pintu rumah juga selalu ditutup rapat dan penghuni jarang menampakan diri.
"Pernah sekali keluar ngambil makanan dari ojek online tapi waktu cuek mau disapa sudah masuk duluan," bebernya.
2. Warga dengar suara aneh
Selain penghuninya misterius, warga juga seringkali mendengar suara aneh dari dalam rumah.
Mereka mengira suara aneh saat malam hari itu suara hantu.
Maklum rumah tersebut berada di tengah permukiman warga.
"Kata warga seperti suara hantu, tapi mungkin itu suara mesin pembuat obatnya," ucap Ketua RW 8 Palebon, Susilo.
Rumah tersebut disewa oleh seseorang dari pemilik rumah atas nama Kemal sejak April 2023.
Pemilik rumah belum dapat diminta keterangan polisi lantaran masih liburan di Bali sehingga polisi tidak tahu nilai kontrak rumah tersebut dan keterangan lainnya.
"Pemilik rumah memang beli rumah untuk disewakan, lalu ditawarkan melalui jasa agen properti, orangnya masih di Bali," sambung Abi.
3. Ada ruang kedap udara
Rumah biru pabrik ekstasi itu ternyata memiliki satu ruang kedap udara.
Ruangan itu berukuran sekira 5 meter kali 5 meter yang berada paling belakang di rumah tersebut.
Pengamatan Tribun, tampak bahan-bahan pembuatan ekstasi berada di rumah tersebut seperti meth cair, gelatin, avical, tepung Cina dan lainnya.
Ditemukan pula peralatan seperti alat pres, alat timbang San sebagainya.
Alat-alat tersebut didatangkan langsung dari Cina melalui jasa ekspedisi.
"Iya, ada satu ruangan yang dilengkapi kedap udara supaya aktivitas mereka tidak dicurigai warga," jelas Wakapolda Jateng Brigjen Abioso Seno saat konferensi pers di lokasi kejadian, Jumat (2/6/2023).
4. Penghuni klaim baru belajar buat ekstasi
MR (28) alias Muhammad dan ARD (24) alias Dani hanya bisa tertunduk pasrah saat konferensi pers pengungkapan pabrik esktasi di Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Mereka berdua memiliki peran masing-masing, Muhammad sebagai koki dan Dani sebagai pencetak hasil racikan Muhammad.
Pengakuan mereka, produksi dilakukan belum lama sehingga sempat belum menjual.
Di samping itu , mereka juga baru belajar memasak narkoba jenis ekstasi.
"Belum bisa meracik, kadang jadi kadang tidak," kata Muhammad kepada Tribunjateng.com,di lokasi kejadian, Jumat (2/6/2023).
Ia mengaku, meracik di ruang belakang rumah yang disewa oleh seseorang bernama Kapten.
Pertemuannya dengan Kapten dilakukan di Simpang Lima, Jumat, 19 Mei 2023.
Begitupun saat meracik hanya berdasarkan instruksi seseorang.
"Baru belajar banyak gagalnya, gagal saat bentuk tablet sering hancur," ucapnya.
Terkait upah bekerja di pabrik ekstasi, Muhammad dan Dani tampak seperti menutup-nutupi.
Mereka ketika dikonfirmasi memberikan jawaban tak jelas.
"Baru dikasih Rp1 juta untuk uang makan. Belum ada pembicaraan itu (gaji)," jelas warga Tanjungpriok, Jakarta Utara itu.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Inilah Sosok Koki dan Tukang Cetak di Pabrik Ekstasi Semarang, Mengingatkan Pada Serial Breaking Bad
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.