CPNS 2023
UPDATE Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK: Belum Tentu Buka Bulan Juni, Ini Kata Kemenpan RB
Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK yang rencananya dibuka pada bulan Juni 2023 berpotensi molor. Ini kata Kemenpan RB.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) yang rencananya dibuka pada bulan Juni 2023 berpotensi molor.
Seperti diketahui, beberapa waktu beredar info bahwa pendaftaran CPNS 2023 akan dimulai pada 5 Juni 2023.
Video tersebut diunggah oleh akun @lowongan_kerj4_terbaru. "Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2023. Siap Jadi Calon CPNS 2023?" tulis akun tersebut dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Jumat (31/3/2023).
Selain jadwal pendaftaran CPNS 2023 yang dimulai pada 5 Juni 2023, unggahan tersebut juga memperlihatkan rincian jadwal seleksi CPNS 2023 hingga pengumuman hasil seleksi.
Terkait hal tersebut, Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Aba Subagja, belum bisa memastikan.
"Iya belum pasti Juni ini diumumkan," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Jumat (2/6/2023).

Aba menjelaskan tertundanya pembukaan seleksi CPNS 2023 dan CPPPK tersebut lantaran masih dilakukan validasi data formasi.
"Semoga bisa selesai segera karena akan kami serahkan masing-masing formasi ke kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan seleksi," ujarnya.
1 Juta Lebih Calon Pegawai Pemerintah Dibutuhkan
Sekadar info, pada tahun ini, CPNS 2023 dan PPPK yang dibutuhkan sebanyak 1 juta lebih. Termasuk pegawai honorer bisa ikut andil dalam seleksi nanti.
Pemerintah juga membuka kembali pendaftaran Sekolah Kedinasan.
"Rencana kebutuhan ASN pusat dan daerah sejumlah 1.030.000 terdiri dari CPNS dan PPPK yang masih proses difinalisasi," sambung Averrouce.
"Untuk tahun 2023 ini, formasi juga sudah ditetapkan untuk formasi Sekolah Kedinasan sejumlah 4.672. Sejalan proses validasi yang saat ini dilakukan terhadap usulan instansi pusat dan daerah," jelasnya.
Penghapusan Pegawai Honorer
Pemerintah membuka peluang tidak akan memberhentikan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga honorer.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.