Berita Surabaya

2 Hacker Lulus SD ini Ditangkap Tim Siber Polda Jatim, Retas Website Pemprov Jatim dan Kampus Negeri

Tim Siber Polda Jatim menangkap dua orang remaja yang menjadi hacker peretas website resmi kampus dan kantor kedinasan jajaran di beberapa provinsi.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
Dua hancker remaja, AT dan DS saat digelandang anggota Tim Siber Polda Jatim, Rabu (31/5/2023). 

Kemudian, mereka akan saling bertukar informasi dan metode peretasan jaringan IT yang terdapat di dunia.

Tak ayal, lanjut Arman, melalui kanal jaringan informasi grup para hacker tersebut terbentuk sebuah pertaruhan gengsi antar hacker dengan menunjukkan pencapaian hasil peretasan yang dilakukannya.

Namun, mengenai strata pendidikan para tersangka, Arman mengungkap, keduanya ternyata hanya tamatan sekolah dasar (SD).

"Mereka jalur formilnya hanya pendidikan SD, mereka memiliki kemampuan hackernya itu dari otodidak dan mempelajari hackernya itu dari komunitasnya. Jadi ada yang melatih dan ada yang dilatih di komunitas hacker," ungkapnya.

Asal mula terbongkarnya kasus tersebut, terang Arman, pihaknya memperoleh laporan dari sebuah perguruan tinggi negeri yang mengeluhkan adanya tindakan peretasan situs pascasarjana sebuah kampus teknik negeri terkemuka di Kota Surabaya pada Februari 2023.

Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan, tersangka AT berhasil ditangkap di Cirebon, Jabar pada Selasa (28/3/2023).

Sedangkan DS, ditangkap setelah pulang dari Kamboja pada Minggu (7/5/2023), saat berada di Legok, Tangerang, Provinsi Banten.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Ancaman hukuman 10 tahun dan denda Rp 10 Miliar," pungkas mantan Kapolres Sampang itu.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved