Pemilu 2024

Optimis MK Putuskan Proporsional Terbuka, Gerindra Jatim: Denny Indrayana Hanya Bikin Gaduh

Gerindra Jatim mengaku cukup optimis MK akan memutuskan sistem pemilihan legislatif akan tetap menggunakan proporsional terbuka di Pemilu 2024.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Yusron Naufal Putra
Ketua DPD Gerindra Jawa Timur, Anwar Sadad. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pihak DPD Gerindra Jawa Timur mengaku cukup optimis Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem pemilihan legislatif akan tetap menggunakan proporsional terbuka di Pemilu 2024.

Secara khusus, Gerindra Jatim juga menyoroti tindakan Denny Indrayana yang menggulirkan isu bocoran putusan MK tentang proporsional tertutup.

"Kami tidak berspekulasi tentang sesuatu yang tidak jelas. Apalagi, Denni Indrayana juga agak kontroversial," kata Ketua DPD Gerindra Jawa Timur, Anwar Sadad saat dikonfirmasi SURYA.CO.ID di Surabaya, Selasa (30/5/2023).

"Seharusnya sebagai akademisi, sebagai mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, hingga lawyer, Denny mengerti seperti itu. Informasi yang menjadi kesepakatan di jajaran hakim MK tidak boleh dibuka ke umum," ujar Sadad.

Tanpa verifikasi yang valid, informasi tersebut justru akan menimbulkan kerugian di masyarakat.

"Saya menilai, dia memang ingin menciptakan suasana gaduh," ucap Sadad yang juga Wakil Ketua DPRD Jatim ini.

Sadad mengungkapkan, hingga saat ini posisi Gerindra masih dalam mendukung sistem proporsional terbuka. Sesuai arahan Ketua Umum yang juga Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto, partainya fokus mengawal proporsional terbuka.

"Partai Gerindra melalui Ketua Umum Bapak Prabowo Subianto berharap sistem yang digunakan adalah sistem proporsional terbuka. Sebab, itu lebih menjamin hak demokrasi," kata Sadad yang juga Caleg DPR RI ini.

Pemilih juga akan diuntungkan sebab bisa memilih nama, bukan sekadar mencoblos partai.

"Parpol bisa secara efektif menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang mendapatkan kewenangan konstitusional sebagai sumber rekrutmen pemimpin," Sadad menuturkan.

Sekalipun demikian, pihaknya juga menyiapkan alternatif strategi apabila nantinya MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup.

"Tentu, Gerindra menyiapkan seluruh skenario. Baik proporsional terbuka maupun tertutup, semua kader kami imbau. Kami minta untuk menyiapkan diri untuk menggunakan sistem yang mana. Sekalipun, kami berharap MK memutus proporsional terbuka," tandas Anggota DPRD Jawa Timur empat periode ini.

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana membocorkan informasi pribadi yang diterima dirinya soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu Legislatif.

Denny menyebut, dirinya mendapatkan informasi kalau MK bakal memutuskan gugatan Nomor 114/PPU/XX/2022 terkait sistem pemilu dengan putusan proporsional tertutup.

Terbaru, Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menegaskan tidak ada pembocoran rahasia negara terkait pernyataannya soal putusan Mahkamah Konsitusi (MK) terkait sistem Pemilu.

Denny Indrayana mengatakan, sebagai seorang akademisi sekaligus praktisi (Guru Besar Hukum Tata Negara dan advokat) yang berpraktik di Indonesia dan Australia dirinya sangat paham pernyataannya tidak akan masuk dalam delik hukum pidana ataupun pelanggaran etika.

"Karena itu, saya bisa tegaskan, tidak ada pembocoran rahasia negara dalam pesan yang saya sampaikan ke publik," sambungnya.

Ia menjelaskan, rahasia putusan Mahkamah Konsitusi tentu ada di MK. Sedangkan, informasi yang didapatkannya bukan bersumber dari lingkungan MK.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved