Berita Surabaya

Samsat Manyar Surabaya Bakal Berantas Calo STNK

Samsat Manyar Surabaya berkomitmen akan membersihkan praktik calo tersebut.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: irwan sy
SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
Kantor Samsat Manyar Surabaya 

SURYA.co.id | SURABAYA - Kejadian seorang calo STNK ditangkap polisi di Samsat Manyar Surabaya rupanya menjadi perhatian.

Samsat Manyar Surabaya berkomitmen akan membersihkan praktik calo tersebut.

Pamin Samsat Manyar, Ipda Arif, mengatakan langkah pertama untuk memberantas calo melakukan koordinasi dengan Dispenda Jatim.

Baca juga: Calo di Samsat Manyar Surabaya Ditangkap, Peras Korban Rp 6 Juta saat Urus Perpanjangan STNK Mobil

Pihaknya meminta petugas Satpol PP intens siaga di depan kantor.

Pasalnya, sering dijumpai ketika petugas lengah para calo berdatangan.

Langkah tersebut akan diimbangi menggencarkan sosialisasi terkait kesigapan petugas melayani masyarakat.

Membayar pajak tahunan dan lima tahunan misalnya, tidak memakan waktu lebih dari satu hari.

Kurang dari satu jam, proses administrasi sudah rampung.

"Sangat rugi sekali kalau ada masyarakat yang masih pakai calo. Pertama nanti jatuhnya lebih mahal. Kedua selesainya pun gak jauh beda dengan mengurus sendiri, karena calo pun tetap antre tidak ada akses khusus," katanya.

Dia menuturkan operasi sebenarnya sudah digelar berkali-kali.

Beberapa calo berhasil tertangkap, namun mereka terus kembali berdatangan dengan orang yang berbeda-beda.

"Korban calo itu rata-rata perempuan. Mereka yang malas riwa-riwi. Kadang ada yang risih karena calo sudah merayu sejak dari parkiran. Kalau sudah ditegur nanti alasan karena perut," ujarnya.

Selain langkah tegas, Arif menyebut, pihaknya juga bakal melakukan pendekatan terhadap para calo.

Calo-calo yang bisa dirangkul rencananya diarahkan supaya mendirikan biro jasa STNK, sehingga tidak ada ada lagi kasus wajib pajak merasa diperas ketika mengurus administrasi di Samsat Manyar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved