Berita Trenggalek

Terminal Durenan Kabupaten Trenggalek akan Ditutup, Ini Penyebabnya

Terminal Durenan yang berlokasi di Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek akan segera ditutup.

tribun jatim/sofyan arif
Terminal Durenan yang berlokasi di Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek Segera Ditutup. 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Terminal Durenan yang berlokasi di Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek akan segera ditutup.

Pertimbangan tersebut diambil melihat kondisi terminal yang berada di bawah pengelolaan Pemkab Trenggalek tersebut mangkrak.

Tak ada lagi aktivitas dari Mobil Angkutan Umum (MPU) yang seharusnya menjadi penghuni utama terminal tersebut.

Tak hanya itu, ruko yang ada di terminal tersebut juga tutup, hanya terlihat beberapa aktivitas warga setempat yang kebetulan lewat di area terminal.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Trenggalek, Sigit Agus Hari Basoeki tak menampik dengan kondisi terminal Durenan yang terkesan tidak terurus.

"Keberadaan Terminal Durenan ini memang sudah tak relevan lagi untuk transit kendaraan transportasi," ucap Sigit, Jumat (26/5/2023).

Baca juga: Tujuh Tahun Berturut-turut, Pemkab Trenggalek Pertahankan Opini WTP, Ini Kata Bupati Mas Ipin

Baca juga: Lincah dan Bugar, Calon Jemaah Haji Tertua Kabupaten Trenggalek Bagi Tips Jaga Kesehatan

Seiring perkembangan zaman, keberadaan terminal Durenan dinilai sudah tidak relevan dengan kebutuhan transportasi massal.

Apalagi dengan moda transportasi yang terus berkembang, dan semakin mudahnya masyarakat mendapatkan pelayanan transportasi selain MPU.

Sigit bercerita, adanya Terminal Durenan adalah untuk memfasilitasi MPU yang mengangkut penumpang mulai dari Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung ke arah Kecamatan Trenggalek yang singgah dulu di terminal tersebut.

"Untuk menyediakan terminal tersebut, Pemkab bekerjasama dengan pemerintah desa (pemdes) setempat menyewa lahan yang merupakan tanah aset desa setempat untuk dibangun terminal," lanjutnya.

Namun seiring waktu berjalan, moda transportasi MPU semakin ditinggalkan, status terminal yang disandang Terminal Durenan juga turun menjadi sub terminal.

Terakhir, Pemkab telah melakukan koordinasi dengan pihak Desa Ngadisuko untuk mengakhiri perjanjian kerjasama sewa lahan tersebut.

Konsekuensinya, bangunan terminal milik Pemkab Trenggalek yang berdiri di tanah kas Desa Ngadisuko tersebut dihibahkan ke pemdes setempat.

"Namun untuk proses tersebut kita menunggu petunjuk pak bupati dulu," pungkasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved