Berita Blitar
Tak Kapok, Cewek Tomboi di Blitar Ini 3 Kali Berurusan dengan Polisi Gara-gara Curi Sepeda Motor
UNS (17), remaja putri asal Desa Karanggayam, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, sudah ketiga kalinya tertangkap karena mencuri sepeda motor
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BLITAR - UNS (17), remaja putri asal Desa Karanggayam, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, ini seperti tak kapok-kapok keluar masuk penjara.
Perempuan berpenampilan tomboi dengan potongan rambut pendek mirip laki-laki itu, sudah tiga kali ini berurusan dengan polisi karena mencuri sepeda motor.
Kali ini, UNS tertangkap warga saat mencuri sepeda motor milik Huda Setyawan (34), di Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar pada Jumat (26/5/2023) dini hari.
Dalam aksi pencurian itu, UNS tidak sendiri. Ia bersama temannya, RH (18) warga Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Rekaman video penangkapan UNS dan RH oleh warga, sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, warga sempat menyuruh UNS dan RH menyanyikan lagu Garuda Pancasila.
Selanjutnya, warga menyerahkan kedua pelaku ke petugas Polsek Udanawu Polres Blitar Kota.
"Sekarang kedua pelaku diamankan Polsek Udanawu. Petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Ahmad Rochan.
Rochan mengatakan, peristiwa pencurian sepeda motor terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Kedua pelaku mencuri Suzuki Tornado milik korban.
Aksi pencurian itu diketahui oleh ibu korban. Ibu korban mendengar suara orang mengeluarkan sepeda motor dari halaman rumah.
Setelah diintip dari jendela, ibu korban melihat kedua pelaku menuntun sepeda motor keluar rumah.
Ibu korban langsung memberitahukan kejadian itu kepada korban.
Korban bersama adiknya lari keluar rumah mengejar pelaku sambil berteriak maling.
Karena panik, pelaku kabur meninggalkan sepeda motor korban di jalan. Kedua pelaku kabur dengan mengendarai sepeda motor yang dibawanya saat datang ke lokasi.
"Kedua pelaku tertangkap warga di wilayah Desa Togogan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar," ujar AKP Ahmad.
Dikatakannya, satu dari dua pelaku adalah UNS, seorang residivis. UNS sudah dua kali tertangkap polisi, juga kasus pencurian sepeda motor.
Ketika kali pertama tertangkap polisi pada 2021, UNS masih berstatus pelajar. Kasusnya diselesaikan dengan cara restorative justice.
Tapi, UNS kambuh lagi melakukan pencurian sepeda motor. Pada kasus kedua, UNS sempat menjalani di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Blitar.
"Ini kasus pencurian sepeda motor yang ketiga kalinya dilakukan oleh UNS," tandas AKP Ahmad.
Kabupaten Blitar
pencurian motor di Blitar
Kecamatan Srengat
Kecamatan Udanawu
Polres Blitar Kota
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Stok Blangko KTP-el di Kota Blitar Masih 4.500 Keping, Cukup untuk Perekaman 4 Bulan |
![]() |
---|
Puluhan Penyandang Disabilitas Ikuti Latihan Membatik di Galeri Batik Kembang Turi Kota Blitar |
![]() |
---|
Naik Tajam, Harga Daging Ayam di Kota Blitar Tembus Rp 38.000 per Kilogram |
![]() |
---|
Ribuan Mati Massal Dalam Semalam di Blitar, Peternak Ayam Potong di Blitar Terpaksa Panen Dini |
![]() |
---|
Polres Blitar Kota Kembali Terapkan Tilang Manual, Fokus Tindak Aksi Balap Liar dan Knalpot Brong |
![]() |
---|