Berita Surabaya

UPDATE Jasad Bayi Ditemukan dalam Tong Sampah di Benowo Surabaya, Ini Peran Pacar Ibu Bayi

Keduanya, ditangkap oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Benowo Polrestabes Surabaya, kurang dari 24 jam, Sabtu (19/5/2023) dini hari.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/ahmad zaimul haq
Foto Ilustrasi garis polisi 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Terungkap peran pacar ibu jasad bayi yang ditemukan terbungkus kantong kresek dalam tong sampah, depan kosan Jalan Tengger Rejo Mulyo V/D No 03, Kandangan, Benowo, Kota Surabaya.

Saat ditemukan, kondisi mulut jasad bayi tersebut tersumpal alat pencetan spray botol.

Pacar ibu kandung bayi, berinisial HD (19) warga Sambikerep, Surabaya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus jasad bayi yang menggegerkan warga, Jumat (18/5/2023).

Selain itu, tersangka utama atas kasus tersebut adalah ibunda dari sang jabang bayi, yakni berinisial NT (20).

Keduanya, ditangkap oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Benowo Polrestabes Surabaya, kurang dari 24 jam, Sabtu (19/5/2023) dini hari.

Kasubnit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulandari mengungkapkan, pacar ibunda bayi itu ditetapkan sebagai tersangka karena sempat memaksa dan mengintimidasi pacarnya untuk menggugurkan kandungan tersebut, sejak awal diketahui hamil.

"HD ini tidak mau punya anak. Ia mengancam NT agar menggugurkan kandungannya," ujarnya saat dihubungi awak media, Rabu (24/5/2023).

Berdasarkan pengakuan dari keduanya selama proses penyidikan. Kedua tersangka itu telah memadu kasih atau berpacaran sejak bulan Juni 2022.

Selama dimabuk asmara. Keduanya sempat berkali-kali 'kelepasan' untuk melakukan aktivitas hubungan intim laiknya pasangan suami istri.

Tri Wulandari mengungkapkan, keduanya memanfaatkan kondisi kosan kakak NT yang sepi pada malam hari, untuk bercumbu.

NT selama ini tinggal bersama kedua kakaknya di kosan tersebut.

Namun, pada malam hari, kosan tersebut sepi karena kakak NT bekerja pada shift malam, sebagai karyawati sebuah SPBU di Kecamatan Benowo, Kota Surabaya.

"Tersangka NT memang tinggal di kos bersama kedua kakaknya. Ia menunggu kakaknya masuk malam atau saat keluar malam sehingga keduanya bisa melakukan hubungan tersebut di kos," jelasnya.

Mengenai penyebab pasti kematian bayi seberat dua kilogram dengan panjang tubuh sekitar 57 cm itu, Tri Wulandari mengatakan, pihaknya masih belum dapat memastikannya. Karena, masih menunggu hasil autopsi jenazah bayi.

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved