Berita Surabaya

Langgar Kode Etik Partai Disinyalir Jadi Alasan Megawati Pecat Ketua PAC PDIP Bulak Riswanto

Ketua PAC PDI Peruangan Kecamatan Bulak Surabaya, Riswanto, resmi dipecat DPP PDI Perjuangan.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: irwan sy
TRIBUNNEWS
Megawati Soekarnoputri 

SURYA.co.id | SURABAYA - Ketua PAC PDI Peruangan Kecamatan Bulak Surabaya, Riswanto, resmi dipecat DPP PDI Perjuangan.

Riswanto yang saat ini menjadi anggota Komisi B DPRD Surabaya dilarang melakukan aktivitas apa pun yang mengatasnamakan PDI Perjuangan

Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Adi Sutarwijono, membocorkan surat resmi pemecatan Riswanto dari keanggotaan PDIP.

"Resmi, memang dipecat DPP. Surat keputusan DPP PDIP Nomor 862 / KPTS / V / 2023," urai Adi kepada Surya. 

Isi dari surat ini adalah pemecatan Riswanto dari keanggotaan partai pemenang pemilu itu.

Namun Adi enggan membeber lebih rinci terkait pemecatan Riswanto, termasuk alasan pemecatan juga belum mau terbuka. 

Adi yang juga Ketua DPRD Surabaya masih normatif menjelaskan saat didesak alasan atau dosa apa sehingga Riswanto dipecat.

Adi hanya menjelaskan bahwa yang bersangkutan melanggar kode etik dan disiplin partai. 

Adi juga menuturkan bahwa Riswanto sebagai kader PDIP tidak lagi sejalan dengan garis dan tujuan partai dengan menjaga martabat dan nama baik partai.

Riswanto telah menjatuhkan nama baik dan citra partai. 

Saat ditanya detail perbuatan dan dosa apa sehingga dinyatakan telah melanggar kode etik dan disiplin anggota PDIP, Adi enggan menuturkan lebih detail.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved