Berita Sidoarjo

Kasus Pengeroyokan Sampai Tewas, 10 Pelajar di Sidoarjo Yang Ditangkap Gunakan Senjata Tajam

Dan peristiwa pengeroyokan itu bermula dari saling tantang antar kelompok pelaku dengan kelompok korban melalui media sosial.

Penulis: M Taufik | Editor: Deddy Humana
surya/m taufik
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menunjukkan sejumlah senjata tajam yang disita dari para pelajar pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Rabu (24/5/2023). 

SURYA.CO.ID, SIDOARJO – Sedikitnya ada 10 orang remaja ditangkap polisi terkait kasus pengeroyokan di Desa Sepande, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Senin (22/5/2023) lalu. Pengeroyokan yang melibatkan para pelaku berusia belasan tahun itu mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dari tangan para pelaku pengeroyokan yang kebanyakan pelajar itu, petugas Polresta Sidoarjo menyita sejumlah senjata tajam (sajam). Ada sejumlah celurit dengan berbagai ukuran, pedang, stik golf, balok kayu, dan beberapa barang bukti lain yang dipakai untuk menganiaya korban hingga meninggal.

“Ada 10 orang pelaku yang sudah diamankan petugas. Semuanya masih berstatus anak di bawah umur. Masih pelajar,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (24/5/2023).

Namun polisi juga masih melakukan pengembangan dan pendalaman terkait peristiwa itu. Karena diduga kuat masih ada pelaku lain dalam peristiwa ini. Polisi masih memburu pelaku-pelaku lain dan kelompok yang terlibat pengeroyokan tersebut.

Data yang berhasil dihimpun, para pelaku pengeroyokan itu diamankan dari berbagai wilayah berbeda. Dari kawasan Kota Sidoarjo ada tujuh yang ditangkap, antara lain AM (17), MPA (17), DM (15), PMS (15), MFM (17), RAI (17), dan KRP (16).

Tiga pelaku lain diamankan di kawasan Kecamatan Candi. Ada MAP (16), ASR (15), dan RYE (16). Ke-10 remaja itu semuanya pelajar, ada yang duduk di bangku SMP dan ada yang SMA. Mereka tergabung dalam satu kelompok.

Dan peristiwa pengeroyokan itu bermula dari saling tantang antar kelompok pelaku dengan kelompok korban melalui media sosial. Dari sana, dua kelompok janjian untuk tawuran.

Lalu Minggu (21/05/23) malam, mereka bertemu. Namun kelompok korban kalah jumlah sehingga berhamburan, korban tertinggal di sana. Di situlah korban akhirnya dikeroyok oleh kelompok pelaku tersebut hingga meninggal dunia.

Korban diketahui bernama Daudi Ardiansyah (18), asal Desa/Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Ia ditemukan tergeletak bersimbah dari di lahan kosong sebelah Selatan Overpass Sepande, Senin (22/5/2023). Saat ditemukan, korban dalam kondisi terluka parah dengan sejumlah luka bacok di tubuhnya.

“Saat ditemukan korban masih hidup, namun lukanya parah. Ada beberapa luka akibat benda tajam di tubuhnya. Kalau tidak salah tangan dan kakinya juga mengalami luka bacok,” kata Andi, warga di sekitar lokasi.

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit oleh warga yang menolongnya. Tetapi nyawa pemuda malang itu tidak terselamatkan karena meninggal dalam perjalanan menuju ke rumah sakit.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Desa Sepande, Kecamatan Candi, Sidoarjo, sekitar pukul 03.00 WIB. Tepatnya di lahan kosong yang berada di sebelah selatan Overpass Sepande. Sejak dini hari atau pukul 00.30 WIB, beberapa warga sempat melihat sejumlah anak muda berboncengan mengendarai motor di kawasan dekat ruko yang berada di Selatan Overpass Sepande.

Kemudian sekitar pukul 03.00 WIB, warga dikejutkan teriakan orang meminta tolong. Saat awal tidak banyak warga dengar, karena memang waktunya beristirahat. Sekitar pukul 04.00 WIB, ada yang keluar rumah dan memeriksa sumber teriakan itu. “Saat itulah ditemukan korban sudah tergeletak bersimbah darah,” ungkap Andi.

Dari keterangan sejumlah saksi dan hasil olah TKP, Satreskrim Polresta Sidoarjo memburu para pelaku. Sampai akhirnya, 10 remaja pelaku pengeroyokan itu diringkus dan digelandang ke Polresta Sidoarjo.

Dalam pemeriksaan, para remaja itu mengakui bahwa peristiwa ini bermula dari tantangan tawuran dua kelompok pemuda dan kebanyakan dari mereka adalah pelajar. Mereka saling tantang di media sosial, hingga kelompok pelaku mengajak dua kelompok lainnya memburu kelompok korban di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

“Bertemulah mereka di sebuah tanah kosong di wilayah Sepande, Candi. Kawan-kawan dari kelompok korban melarikan diri saat diserbu tiga kelompok pelaku yang diperkirakan jumlahnya puluhan. Di sanalah korban dikeroyok oleh para pelaku termasuk menggunakan sajam,” urai kapolres.

Akibat perbuatannya, para pelaku pengeryokan tersebut tercancam hukuman penjara paling lama 12 tahun, mereka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP. “Penyidik Satresrim Polresta Sidoarjo juga terus melakukan pendalaman terkait dengan dugaan adanya pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan mengakibatkan meninggalnya korban tersebut,” tambahnya. *****

Sumber: Surya
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved