Berita Nganjuk

Edarkan Pil Koplo, Kuli Bangunan di Nganjuk Ditangkap Tanpa Perlawanan

Dari penyelidikan, dapat diketahui identitas pelaku pengedar pil koplo yang meresahkan masyarakat wilayah Kecamatan Ngronggot.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad amru muiz
Tersangka SA diperiksa penyidik Satresnarkoba Polres Nganjuk. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Dituduh mengedarkan pil koplo, SA (31), seorang kuli bangunan asal Desa Tanjungkalang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk ditangkap polisi. Dari tangan tersangka SA diamankan barang bukti uang Rp 750.000 diduga hasil dari penujualan pil koplo dan 393 pil koplo.

Plh Kasatresnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Heru Praasetya Nugroho menjelaskan, penangkapan tersangka SA tersebut berawal dari informasi masyarakat ke program 'Wayahe Lapor Kapolres'.

"Informasi tersebut langsung direspons dengan penyelidikan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk," kata Heru melalui Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Supriyanto, Senin (22/5/2023).

Dari penyelidikan, dapat diketahui identitas pelaku pengedar pil koplo yang meresahkan masyarakat wilayah Kecamatan Ngronggot. Tim Opsnalpun langsung melakukan pengamanan terhadap SA di rumahnya tanpa perlawanan. Dan saat itu juga dilakukan penggeledahan di rumah tersangka.

"Tersangka tidak bisa mengelak dari tuduhan sebagai pengedar setelah ditemukan barang bukti pil koplo dan uang hasil penjualan pil koplo di rumahnya," ucap Heru.

Selanjutnya tersangka dilakukan pemeriksaan penyidik Satresnarkoba Polres Nganjuk dalam rangka pengembangan kasus untuk bisa membongkar jaringan pil koplo yang beroperasi di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Tersangka terancam dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hingga 15 tahun penjara.

"Dan kami mengapresiasi kepada warga yang peduli terhadap keamanan lingkunganya dari peredaran pil koplo dan memanfaatkan program Wayahe Lapor Kapolres untuk memberikan informasi ke jajaran Satresnarkoba Polres Nganjuk," tutur Heru Prasetya mendampingi Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad. *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved