Berita Surabaya

Kunjungi PWNU Jatim, Ahmad Dhani: NU Itu Saudara

Ahmad Dhani mengunjungi kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim, Sabtu (20/5/2023).

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: irwan sy
ist
Kunjungan Ahmad Dhani ke Kantor PWNU Jatim, Sabtu (20/5/2023). 

SURYA.co.id, SURABAYA - Pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani, mengunjungi kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim, Sabtu (20/5/2023).

Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Abdussalam Shohib (Gus Salam), mengungkapkan pertemuan tersebut merupakan ajang silaturahmi.

Apalagi, dirinya mengaku juga sudah lama saling kenal dengan Ahmad Dhani.

Pertemuan itu dilakukan setelah Dewa 19 manggung di Surabaya. 

"Sehingga jadi silaturahmi bertema Ngopi Cinta di PWNU Jatim bersama Ahmad Dhani dan para gus-gus yang lain," kata Gus Salam saat dikonfirmasi dari Surabaya, Minggu (21/5/2023). 

Sebelumnya, Ahmad Dhani sempat menjadi pengurus di Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) PBNU pada 2015-2020.

Namun, suami dari Mulan Jameela itu dipecat dari kepengurusan lantaran tergabung dalam aksi demonstrasi 4 November 2016 di Jakarta silam. 

Menurut Gus Salam pihaknya tidak lagi mempersoalkan itu.

Disebutnya, sebagai orang NU tetap memiliki pandangan bahwa silaturahmi harus terjalin dengan siapapun sekalipun memiliki cara pandang berbeda.

Silaturahmi merupakan keniscayaan dan hal itu dipegang oleh nahdliyin. 

"Dengan semangat itulah, kita tidak pernah memutuskan silaturahmi dengan Mas Dhani walaupun pernah berbeda pandangan," tambah Pengasuh Pondok Pesantren Denanyar Jombang tersebut. 

Dalam pertemuan tersebut, banyak hal dibahas baik tentang Islam, NKRI maupun perkembangan dakwah di era kekinian ala NU yakni rahmatan lil alamin.

Gus Salam menegaskan tidak ada pembahasan mengenai politik. 

Meskipun diketahui, Ahmad Dhani saat ini menjadi bacaleg DPR RI dari Partai Gerindra untuk Dapil Jatim 1.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved