Kronologi Bule Tanpa Busana Adang Mobil Hitam di Tangerang, Videonya Viral, Polisi Turun Tangan
Seorang warga negara asing (WNA) tiba-tiba menghadang pengendara mobil di Jalan Damai Foresta, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Seorang warga negara asing (WNA) tiba-tiba mengadang pengendara mobil di Jalan Damai Foresta, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Aksi WNA itu sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial sejak Kamis (18/5/2023).
Video WNA mengadang pengendara mobil itu pertama kali diunggah akun Instagram @kabarnegri.
Di video itu terlihat seorang pria bertelanjang dada. Ia hanya menggunakan celana pendek motif garis-garis.
Ia tiba-tiba berdiri di depan sebuah mobil hitam yang sedang melintas. Bukan hanya berdiri, pria tersebut nekat berdiri di kap mesin mobil sambil bergumam menggunakan bahasa asing.
Aksi itu dilakukan agar pengendara mobil tersebut memberhentikan laju kendarannya.

Warga yang melintas mencoba untuk mengevakuasi WNA yang masih menghalangi laju kendaraan.
Sempat hampir terjadi baku hantam antara warga sekitar dengan WNA tersebut karena tidak mau menyingkir.
"Sudah, sudah jangan dipukul, biarin saja," teriak si perekam video meneriaki warga yang sudah ancang-ancang memukul WNA menggunakan helm.
Usut punya usut, berdasarkan laporan yang diterima Polres Tangerang Selatan, WNA itu berasal dari negara Sierra Leone.
Identitas terkuak
Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih menjelaskan, si WNA diketahui berinisial KA, berumur 44 tahun.
"Sekitar pukul 07.00 WIB, aksi melihat seorang WNA sedang tiduran di pinggir Jalan Damai Foresta," ujar Galih, dikutip dari TribunJakarta.
Kemudian, sekitar pukul 07.30 WIB saksi melihat KA mengadang pengendara mobil yang sedang melintas di Jalan tersebut.
Alami gangguan jiwa
Setelah terjadi cekcok di lapangan, keluarga KA langsung menjemput dan mengevakuasinya.
Pihak keluarga lalu mengungkapkan penyebab KA bisa bertindak aneh.
Rupanya KA mengalami gangguan kejiwaan.
"Menurut keterangan keluarga WNA tersebut, yang disampaikan ke saksi bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan," ungkap Galih.
Sampai kejadian viral tersebut, menurutnya, tidak ada yang dirugikan secara materi sehingga tidak ada laporan lanjutan.
Kendati demikian, Polsek Cisauk masih menyelidiki kejadian tersebut.
Kisah lain
Aksi tak terpuji lainnya juga pernah dilakukan seorang warga negara asing (WNA) asal Australia. Ia meludahi imam Masjid Al Muhajir, Buah Batu, Kota Bandung, hingga bikin warganet geram.
Video detik-detik WNA asal Australia meludahi imam masjid itu terekam kamera pengawas alias CCTV, kemudian viral di media sosial.
Kejadian itu terjadi Jumat (28/4/2023), WNA asal Australia berinisial MB tiba-tiba masuk ke dalam masjid.
Rebut ponsel imam masjid di mimbar
MB yang menggunakan baju hitam dan topi masuk ke dalam masjid menghampiri M Basri Anwar, imam Masjid Al Muuhajir, yang tengah berada di mimbar masjid.
Saat itu Basri sedang mendengarkan bacaan Al Quran terkejut.
MB merebut ponsel milik Basri, kemudian membanting dan mematikan murotal Al Quran.
Meludahi imam masjid
Saat itu juga pelaku tersebut sempat meludahi Basri tepat ke wajahnya.
"Jadi kronologisnya itu kan pas lagi Jumat bersih, suka ada murotal Al Quran kayaknya dia merasa terganggu," ujar Basri, dilansir dari TribunJabar.
Tidak hanya meludahi wajahnya, MB nyaris melakukan kekerasan dan berkata kasar.
"Ngomongnya bahasa Inggris, saya kurang paham, tapi ada kata-kata f*** lima sampai enam kali dengan nada tinggi, terus terdengar kasarnya juga," ujarnya.
Korban nyaris dipukul pelaku
Saat pelaku hendak melakukan aksi kekerasan, Basri segera lari menyelamatkan diri.
"Dia sudah ancang-ancang mukul. Tapi saya enggak sempat kena pukulan, saya langsung lari ke kantor DKM," katanya.
Menurut Basri, WNA tersebut menginap di hotel yang letaknya tak jauh dari masjid.
Saat ini, pelaku sudah tidak menginap di hotel tersebut.
"Udah pergi dari hotel bulenya," uca Basri.
Polisi buru pelaku
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono membenarkan adanya kejadian WNA meludahi imam masjid tersebut.
Saat ini polisi sudah mendapatkan keterangan dari korban dan melakukan pengecekan.
Polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan Kementerian Agama (Kemenag) mengenai ada atau tidak pelanggaran yang dilakukan oknum WNA tersebut.
"Korban sudah membuat LP dan sudah kita mintai keterangan, selanjutnya kami akan koordinasi dengan pihak imigrasi dan Kemenag apakah ada perbuatan yang dilanggar atau tidak," ujarnya, dikutip dari Tribunjabar Video.
Pelaku ditangkap di Bandara Soekarno Hatta
MB akhirnya berhasil ditangkap, pada Sabtu (29/4/2023) dini hari, ketika hendak kembali ke negaranya.
Penangkapan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan penangkapan dilakukan tidak lebih dari 24 jam.
"Alhamdulillah, kami dapat bantuan kepala imigrasi khusus Soekarno Hatta, ternyata sudah mau berangkat ke negaranya sehingga kami berkoordinasi untuk melakukan penundaan sementara yang bersangkutan agar bisa diamankan terlebih dahulu untuk dimintai keterangan di Polrestabes," ujar Budi Sartono, di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (29/4/2023).
Menurut Budi, tak lama setelah video pelaku meludahi imam masjid viral, Ia langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan pada pukul 01.00 dini hari, pelaku MB berhasil dibawa dari Bandara Soekarno Hatta.
‘’Setelah kita mendapat perintah dari Bapak Kapolda, kami bergerak cepat. Kita amankan dia di Bandara Soekarno-Hatta,’’ Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono.
Penangkapan terhadap MBCAA dilakukan jajaran Polrestabes Bandung bekerjasama dengan pihak Imigrasi.
Setelah mendapat informasi adanya kejadian di Masjid Al Muhajir, Jumat (28/4/2023) pagi, polisi langsung membentuk tim dan melakukan penyelidikan.
Pada Jumat sekitar pukul 23.12 WIB, kata dia, polisi mendapatkan informasi bahwa MBCAA berada di Bandara Soekarno-Hatta.
Tim kemudian berkoordinasi dengan pihak Imigrasi agar mengamankan yang bersangkutan.
‘’Dari koordinasi tersebut akhirnya MBCAA diamankan Imigrasi. Kita bergerak ke Bandara dan mengamankan yang bersangkutan pukul 24.00 WIB dan kita bawa ke Polrestabes Bandung. Kita tangkap dia kurang dari lima jam setelah adanya laporan polisi resmi dari korban,’’ ujar dia.
Saat ini, MB sudah berada di Polrestabes Bandung untuk dimintai keterangan.
"Hasilnya lihat dulu seperti apa dari pemeriksaan," katanya.
Adapun penangkapan terhadap MB, kata dia, dilakukan berdasarkan pemeriksaan terhadap korban Imam Masjid Al Muhajir yang merasa mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pelaku.
"Ada pelapor atau korban yang merasa dilakukan perbuatan tidak menyenangkan oleh warga negara asing," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.