Berita Tuban
Terkait Ambruknya Gedung Korpri Tuban, Respons Bupati Lindra: Jangan Asal Bilang Gegabah
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky merespons soal ambruknya bangunan Gedung Korpri Tuban pada Selasa (9/5/2023), sekitar pukul 21.00 WIB.
Penulis: M. Sudarsono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TUBAN - Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, merespons soal ambruknya bangunan Gedung Korpri Tuban.
Gedung tersebut, ambruk pada bagian atap dan sebagian dindingnya pada Selasa (9/5/2023), sekitar pukul 21.00 WIB.
"Kami menerjunkan inspektorat dan OPD teknis atas kejadian itu, bangunan itu anggarannya sebatas plafon ke atas," ujar Bupati Lindra kepada wartawan, Kamis (18/5/2023).
Menurutnya, Gedung Korpri Tuban dibangun sekitar tahun 1983.

Baca juga: Gedung Korpri Tuban Ambruk, Anggota Dewan Menduga Pengerjaan Asal-asalan
Baca juga: Ambruknya Gedung Korpri Tuban Diselidiki Polisi, Baru Diperbaiki dan Habiskan Dana Rp 500 Juta Lebih
Terkait ada yang bilang tidak sesuai dan gegabah dari pengerjaan, sudah dilakukan kajian teknis dan pakai konsultan, jadi tidak sesederhana itu menyimpulkan.
"Atas ambruknya atap, temuannya belum disampaikan ke saya dan revitalisasi itu masih pada pemeliharaan," pungkas Bupati Lindra.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten, Agung Supriyadi menyatakan perbaikan Gedung Korpri Tuban masih masa pemeliharaan sehingga rekanan yang mengerjakan harus bertanggung jawab.
Adapun yang ambruk yaitu atap dan bagian dinding.
Belum diketahui apa penyebab ambruknya atap dan sebagian dinding, saat ini tim teknis sedang melakukan kajian.
"Penyebabnya belum diketahui, akan dikaji tim teknis juga inspektorat. Tidak ada korban jiwa," pungkasnya.
Sekadar diketahui, Gedung Korpri Tuban dibangun oleh PT Turangga Jaya Sakti dengan menggunakan anggaran PAPBD 2022 senilai Rp 558.236.590.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.