Pemilu 2024

Pendaftaran Bacaleg Ditutup, Satu Parpol Tak Ikut Pemilu Legislatif 2024 di Banyuwangi

Satu partai politik (parpol) akan absen dalam pemilu legislatif 2024 di Kabupaten Banyuwangi.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/aflahul abidin
Komisioner KPU Kabupaten Banyuwangi. 

SURYA.CO.ID, BANYUWANGI - Satu partai politik (parpol) akan absen dalam pemilu legislatif 2024 di Kabupaten Banyuwangi.

Hal itu karena parpol tersebut, yakni Partai Garuda tak mendaftarkan bakal calon legislatifnya.

Saat proses pendaftaran, KPU Banyuwangi mengembalikan berkas ke partai karena tak lengkap.

Hingga batas akhir pendaftaran, Partai Garuda tak kunjung mendaftarkan bacalegnya.

"Karena hingga batas waktu yang ditentukan, (Partai Garuda) tidak mengajukan bacaleg. Sehingga tidak bisa mengikuti pemilihan legislatif tahun 2024," kata Dwi Anggraini Rahman, Senin (15/5/2023).

Sementara 17 partai politik peserta pemilu lainnya telah mendaftarkan calegnya untuk berkontestasi memperebutkan kursi anggota dewan di DPRD Banyuwangi.

Partai-partai tersebut telah mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke KPU Banyuwangi selama masa pendaftaran, 1-14 Mei 2023.

Pada proses pendaftaran bacaleg, KPU Banyuwangi sempat mengembalikan berkas yang diserahkan oleh beberapa partai politik karena belum lengkap.

Meskipun kemudian, pengurus partai tersebut segera memperbaiki berkas hingga akhirnya pengajuannya bacalegnya dinyatakan lengkap dan diterima.

Hal tersebut dialami oleh PKB, Partai Gerindra, Partai Perindo, Partai Buruh, dan Partai Gelora.

Untuk Partai Gelora, proses verifikasi berkas yang diajukan bahkan berlangsung hingga menit-menit akhir.

Itu terjadi karena KPU Banyuwangi harus mengecek berkas yang diajukan Partai Gelora secara manual.

"Berdasarkan Surat Dinas KPU Nomor 476, apabila ada parpol yang memberikan pengajuan bacaleg tidak melalui aplikasi Silon, itu ada keterangannya," kata Dwi.

Setelah berkas dinyatakan sesuai, KPU Banyuwangi pun menerima pendaftaran Partai Gelora.

Partai itu kini masih punya pekerjaan rumah untuk mengunggah berkas data bacaleg pada aplikasj Silon dalam kurun 2x24 jam.

Dengan demikian, partai-partai yang akan mengikuti pemilu legislatif di Kabupaten Banyuwangi adalah PKB, Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelora, dan PKS.

Kemudian PKN, Partai Hanura, PAN, PBB, Partai Demokrat, PSI, Partai Perindo, PPP, dan Partai Ummat.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved