Berita Tuban

Bupati Tuban akan Tindak Tegas ASN yang Salahgunakan Profesi untuk Politik Praktis di Pemilu 2024

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, memberikan perhatiannya bagi ASN menyikapi Pemilu 2024 yang akan datang. 

Penulis: M. Sudarsono | Editor: irwan sy
ist/humas pemkab tuban
Ilustrasi - Aparatur Sipil Negara Kabupaten Tuban saat melakukan gelar upacara di halaman kantor Pemkab Tuban. 

SURYA.co.id | TUBAN - Memasuki tahun politik Pemilu 2024, aparatur sipil negara (ASN) perlu hati-hati saat bersikap. 

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, memberikan perhatiannya bagi ASN menyikapi tahun politik yang akan datang. 

"Agar abdi negara tersebut tetap berjalan lurus di jalur profesinya," ujarnya kepada wartawan, Senin (15/5/2023). 

Pria yang juga sebagai Ketua DPD Golkar Tuban itu menjelaskan, dinamika ASN terjadi setiap tahunnya saat tahun politik. 

Dengan kondisi yang terus dihadapi tersebut, pihaknya yakin jika abdi negara sudah teruji dalam bersikap selama menghadapi pemilu. 

Bahkan Lindra juga tak segan, akan memberikan tindakan tegas jika ada yang melanggar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di luar profesi. 

"Kami akan tindak tegas jika jika ada ASN yang menyalahkan gunakan profesinya," pungkas Bupati muda tersebut.

Sekadar diketahui, Partai Golkar Tuban yang dipimpin Aditya Halindra Faridzky, mendapat perolehan 9 kursi di DPRD Tuban.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved