Berita Surabaya
Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah di Gresik, Pinjami Uang Rp 75 M dengan Jaminan Bodong
Sebuah bank plat merah cabang Gresik diduga kecolongan menyetujui kredit fiktif hingga mengalami kerugian Rp 50,2 miliar.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim baru saja membongkar dugaan kasus korupsi yang cukup unik.
Sebuah bank plat merah cabang Gresik diduga kecolongan menyetujui kredit fiktif hingga mengalami kerugian Rp 50,2 miliar.
Tersangka kasus ini ada tiga orang, di antaranya Direktur PT JKS bernisial HAS, komisaris PT JKS berinisial AK selaku debitur yang mengajukan permohonan kredit, dan RSI selaku relationship manager sentra kredit menengah bank plat merah Cabang Gresik.
Kepala Kejati Jatim Mia Amiati menjelaskan, kasus ini bermula ketika PT JKS mengajukan pinjaman ke bank plat merah tersebut senilai Rp 75 miliar.
Perusahaan yang beralamat di Sukomanunggal, Surabaya itu menggunakan dua surat perjanjian kerja fiktif dari PT PJ sebagai jaminan, masing-masing senilai Rp 118,8 miliar dan Rp 22,8 miliar.
"Tapi, surat perjanjian kerja yang diajukan sebagai jaminan kredit tersebut fiktif," ujar Mia.
RSI yang seharusnya sebagai pegawai bank mengecek keabsahan surat perjanjian diduga melaksanakan tugas menyimpang dari pedoman.
Hingga kemudian kredit yang diajukan PT JKS cair.
Ujung-ujungnya kredit itu macet karena perusahaan kontruksi tersebut tidak mampu melunasinya.
"Kredit yang tidak dilunasi PT JKS senilai Rp 50,2 miliar," ujarnya.
AK dan RSI kini menjalani hari-hari di Rutan Kejati Jatim.
Sedangkan tersangka HAS tidak ditahan.
HAS hanya menjadi tahanan kota karena sudah usia 70 tahun.
Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
![]() |
---|
Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
![]() |
---|
8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
![]() |
---|
Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.