Berita Lamongan

Konvoi Bersajam Rusak Papan Nama Pagar Nusa, PCNU Lamongan Beri Polisi 2x24 Jam untuk Bertindak

"Apabila dalam waktu 2x24 jam tidak ditindak, maka seluruh komponen NU Lamongan akan turun aksi di Polres Lamongan," tegasnya.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Deddy Humana
surya/hanif manshuri
Papan nama Pagar Nusa Lamongan yang nampak sebagian diduga dirusak, Kamis (4/5/2023). 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Para pengurus Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Lamongan mengecam aksi vandalisme yang dilakukan segerombolan orang bersepeda motor terhadap papan nama Pagar Nusa di Jalan Kiai Amin pada Selasa (2/5/2023) malam.

PCNU juga memberi waktu 2X24 jam kepada Polres Lamongan untuk bertindak dan mengusut perusakan tersebut.

Papan nama perguruan silat Pagar Nusa memang terpasang di kantor PCNU Lamongan karena berada di satu lokasi, dan pengurus PCNU menjelaskan kejadian itu kepada awak media, Kamis (4/5/2023).

Dalam keterangan pers, Ketua PCNU Lamongan memaparkan bahwa sekelompok orang diduga melakukan perusakan itu sekitarpukul 01.30 WIB.

"Perusakan dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal. Dan saat kejadian, kantor PCNU sedang tidak ada orang," kata Supandi.

Berdasarkan keterangan saksi saat kejadian di TKP, Habibur, sekelompok berkonvoi sepeda motor melintas di depan kantor PCNU. Dua orang dari kemudian turun dan berjalan ke arah kantor PCNU Lamongan.

"Dua orang berjalan ke kantor PCNU dengan membawa senjata tajam kemudian memanjat pagar kantor PCNU lalu merusak plang nama Pagar Nusa," terang Supandi mengutip kesaksian Habibur.

Saksi juga mengaku, sekelompok orang ini tidak memakai atribut apa pun.

"Kalau yang saya lihat, lebih ada lebih dari 20 orang datang dan yang dirusak papan nama Pagar Nusa," ungkapnya.

Akibat kejadian ini, kata Supandi, plang nama Pagar Nusa yang terpasang di kantor PCNU Lamongan mengalami kerusakan di sejumlah bagian.

"Yang dirusak papan nama, bagian dari fasilitas milik NU. Riil ada perusakan papan nama," tambahnya.

PCNU Lamongan pun mengutuk keras kejadian yang dilakukan oleh oknum tidak dikenal tersebut dan mendesak polisi mengusut tuntas kejadian ini.

"Terhadap peristiwa ini, kami mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Lamongan agar mengusut tuntas dan segera menetapkan tersangka," ujar Supandi.

Kalau perkara ini tidak diusut tuntas, lanjut Supandi, PCNU Lamongan akan kehilangan kepercayaan terhadap penegak hukum, dalam hal ini Polres Lamongan.

Supandi juga menyebut, jika dalam kurun waktu 2x24 jam tidak ditindak maka seluruh komponen NU Lamongan akan bergerak.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved