Aqiqah Dulu atau Berkurban di Hari Raya Idul Adha? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Berikut penjelasan Ustadz Adi Hidayat terkait hukum mendahulukan Aqiqah atau Berkurban di Hari Raya Idul Adha.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Umat Muslim diperkirakan akan menyambut Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1444 H pada Bulan Juni 2023 M.
Salah satu amalan sunnah ketika merayakan Hari Raya Idul Adha adalah berkurban hewan ternak. Umat Muslim di Indonesia dapat berkurban hewan kambing dan sapi.
Walaupun masih beberapa bulan lagi, sebagian umat Muslim tentu sudah mempersiapkan kebutuhan untuk membeli hewan kurban.
Namun bagaimana hukumnya jika berkurban di Hari Raya Idul Fitri jika belum melaksanakan aqiqah? Sebaiknya aqiqah dulu atau qurban dulu?
Diketahui aqiqah atau akikah merupakan syariat Islam yang hukumnya sunnah muakkad dikerjakan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas bayi yang telah lahir.
Dalam video Youtube Ustaz Adi Hidayat, Tanya - Jawab Dzulhijjah SESI #5 - Berqurban atau Aqiqah dulu? Dijelaskan bahwa baik untuk mendahulukan aqiqah terlebih dahulu.
Ustadz Adi Hidayat berpegang kepada pemikiran sejumlah ulama Malikiah dan Syafi'iah.
Ia mengawali dengan memberikan pengertian aqiqah dan kapan waktu melaksanakannya.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan jika batas waktu aqiqah dibagi menjadi dua yakni batas waktu awal adalah 7 hari pertama setelah bayi lahir, dan bisa hari ke 14 atau kelipatannya (hari ke 21), atau pada batas waktu akhir atau ghulam yakni sebelum anak baligh/dewasa.
Jika batas akhirnya sudah terlewat maka sudah tidak berlaku hukum aqiqah.
Ustadz Adi Hidayat juga menuturkan jika Aqiqah dilakukan oleh orang tua untuk anaknya.
"Aqiqah itu ibadah yang ditunanikan untuk bisa dengan ibadah itu diharapkan menjadi pengarah kepada anak untuk tumbuh lebih baik di masa depan.
Karena itu ibadah ini ditujukan spesifik kepada anak, atau penebus anak sebelum dia dewasa" jelasnnya.
"Sedangkan kurban itu tidak spesifik ditujukan kepada anak, tapi lebih kepada jiwa atau diri yang bersifat umum, bukan spesifik dalam rentan usia. Bisa untuk anak-anak, orang dewasa, kakek, nenek, bahkan ini bisa diarahkan pada yang sudah wafat." tambahnya.
Mengacu pada pengertian tersebut, maka Aqiqah berbeda dengan kurban.
Reaksi Wafatnya Affan Kurniawan, Cipayung Jombang Desak Kapolri Listyo Sigit Prabowo Dicopot |
![]() |
---|
Tabiat Farel Prayoga Bikin Kagum, Enggan Terima Hadiah Mewah untuk Konten, Pilih Usaha Beli Sendiri |
![]() |
---|
Ratusan Driver Ojol Nyalakan Lilin dan Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan di Polresta Banyuwangi |
![]() |
---|
PBNU Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya Affan Kurniawan, Minta Sanksi Aparat yang Melanggar |
![]() |
---|
Sosok Pengemudi Rantis Brimob yang Resmi Tersangka Kasus Kematian Driver Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.