Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Gresik

UPDATE Ayah Bunuh Putri Kandungnya di Gresik, Ber-KTP Surabaya dan Istri Tak Tinggal Serumah

Diketahui pelaku tinggal berdua dengan sang anak. Sementara sang istri sudah tidak serumah.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polsek Menganti
MQAK yang tega menghabisi nyawa putrinya sendiri, saat berada di Mapolsek Menganti (kiri). Jasad korban saat dibawa ke rumah sakit (kanan) 

SURYA.CO.ID, GRESIK - MQAK yang masih berusia 29 tahun tega menghabisi putri semata wayangnya AK alias Z masih berusia sembilan tahun.

Korban meninggal dunia usai ditusuk pisau oleh ayahnya di dalam kamar di Dusun Plampang, Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Sabtu (29/4/2023)

Korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SD meninggal dunia di atas tempat tidur pada Sabtu (29/4/2023) pagi.

Korban ditusuk dengan sebilah pisau. Bantal dan guling korban bertumpah darah.

"Pelaku sudah kami amankan, untuk saat ini masih kami dalami perkembangan nanti kami laporkan," ujar Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan, Sabtu (29/4/2023).

Diketahui pelaku tinggal berdua dengan sang anak. Sementara sang istri sudah tidak serumah.
Pelaku diketahui bekerja di tempat konveksi.

Baca juga: BREAKING NEWS Bocah Sembilan Tahun di Menganti Gresik Meninggal Dibunuh Ayahnya

Dari data polisi, baik korban dan pelaku merupakan warga Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.

Korban mengalami luka di punggung. Ditusuk pisau berkali-kali saat tidur.

"Masih kami dalami menunggu hasil autopsi," pungkasnya.

Pelaku usai menghabisi nyawa korban langsung meninggalkan rumah kontrakan menuju kantor polisi.

Saat ini pelaku telah menjalani pemeriksaan di Polsek Menganti dan dibawa ke Mapolres Gresik.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved