Berita Gresik
FAKTA Terkuak, Pria di Gresik Mengaku Bunuh Anak Akibat Kecewa Istrinya Kembali Jadi LC Karaoke
Mengaku anaknya sering mendapat bullying karena latar belakang istrinya, pria di Gresik nekat habisi nyawa putri kandungnya secara keji
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, GRESIK - M Qoad Afaaul Kirom (29) alias Afan nekat menghabisi nyawa putri kandungnya Z (9) di dalam kamar rumah kontrakan, di Dusun Plampang, Desa Putatlor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu (29/4/2023), pukul 04.30 WIB.
Afan mengaku anaknya sering mendapat bullying karena latar belakang istrinya.
Diketahui, istri Afan bekerja sebagai Lady Companion (LC) karaoke.
Baca juga: Bocah di Gresik Meninggal Tragis, Ditusuk Ayah Kandung Pakai Pisau dari Punggung Tembus ke Jantung
Baca juga: Peristiwa Tragis di Gresik, Pria Tusuk Puluhan Kali Putrinya yang Berusia 9 Tahun, Ini Pengakuannya
Afan pun menyebut berkenalan dengan istrinya itu di tempat karaoke, beberapa tahun lalu. Kemudian menikah dan dikaruniai seorang putri.
Hari Rabu (26/4/2023) kemarin, istrinya pergi dari rumah tanpa pamit.
Afan menduga istrinya kembali menjadi pemandu lagu di sebuah karaoke. Pasalnya, sang istri kerap mengunggah foto bersama lelaki lain di akun media sosialnya. Afan pun mengalami depresi.
Afan mengaku anaknya kerap di-bully karena latar belakang ibunya sebagai LC karaoke.
"Di-bully teman-temannya, tidak mau berteman dengan anak saya karena latar belakang ibunya," ucap Afan saat di Mapolres Gresik.
Afan pun memilih menghabisi nyawa anaknya dengan sebilah pisau dapur.
Sang anak dihabisi sekitar pukul 04.30 WIB di dalam kamar.
Dalam kondisi tidur tertelungkup, punggung korban ditusuk berkali-kali hingga tembus ke jantung. Sang anak langsung meninggal dunia di tempat kejadian.
Dari hasil visum ada 24 luka tusukan.
"Membunuh anak saya karena anak-anak belum ada dosa, agar anak saya masuk surga. Kalau ibunya tidak layak masuk surga," kata Afan lagi.
Proses pembunuhan sudah direncanakan. Pada Jumat (28/4/2023) malam, atau sehari sebelum korban dibunuh, Afan sempat mencari referensi bagaimana membunuh anak melalui internet.
"Iseng saja," tandasnya.
Usai menghabisi nyawa putrinya, Afan bergegas meninggalkan rumah menuju Polsek Tandes untuk menyerahkan diri. Kemudian langsung diamankan Satreskrim Polres Gresik.
Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra mengatakan, tersangka nekat menghabisi nyawa istrinya juga karena motif ekonomi. Tersangka keberatan untuk membiayai keluarga maupun anaknya.
"Ditusuk pakai pisau dapur di bagian punggung tembus ke jantung," pungkasnya.
Sang anak terbaring di kamar jenazah RSUD Ibnu Sina.
Sementara, Afan dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo pasal 44 ayat 3 UU No 23 tahun 2004.
Keberadaan ibu korban hingga kini belum diketahui ke mana, ia disebut-sebut kembali bekerja sebagai wanita pemandu lagu di sebuah tempat karaoke.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.