Fakta Baru Ayah Tega Bunuh Anak Kandung di Gresik: Tak Menyesal, Pengakuan ke Polisi Mengejutkan

Fakta Baru Ayah Tega Bunuh Anak Kandung di Gresik: Tak Menyesal, Pengakuan ke Polisi Mengejutkan

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
YOUTUBE HARIAN SURYA
Muhammad Qo'ad Afa'aul Kirom alias Afan (29), yang tega bunuh anak kandungnya, Z (9) di Gresik 

SURYA.CO.ID - Di luar nalar, alasan seorang ayah yang tega membunuh anak kandungnya di Gresik, Jawa Timur. 

Diwartakan sebelumnya, seorang ayah bernama Muhammad Qo'ad Afa'aul Kirom alias Afan (29) nekat membunuh putrinya, AK alias Z, dengan menggunakan pisau dapur. 

Kejadian ini terjadi di rumah kontrakan mereka di Dusun Plampang, Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Berikut fakta baru ayah bunuh anak kandung di Gresik

Sudah direncanakan

Afan rupanya sudah menyiapkan rencana untuk membunuh putrinya yang masih berusia 9 tahun.

Ketika itu, dia tinggal bersama putrinya saja. Sedangkan sang istri yang sudah dinikahi sejak 8 tahun lalu, sudah meninggalkan rumah sejak Rabu.

Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra menunjukan tersangka penusukan anak, M Qoad Afaaul Kirom (29) alias Afan saat memberikan keterangan di Mapolres Gresik, Sabtu (29/4/2023).
Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra menunjukan tersangka penusukan anak, M Qoad Afaaul Kirom (29) alias Afan saat memberikan keterangan di Mapolres Gresik, Sabtu (29/4/2023). (Istimewa/Humas Polres Gresik)

Anak sedang tertidur

Pada malam hari, Afan browsing cara membunuh anaknya. Pria berperawakan kurus ini tidak segan langsung mendatangi anaknya yang sedang tertidur pulas.

Pisau berwarna kuning yang ada di dapur sudah disiapkan. Buah hatinya yang sedang tidur dalam posisi tertelungkup.

Pisau tersebut ditusukkan berkali-kali ke bagian punggung. Meski sudah dalam kondisi tak bernyawa, Afan membabi buta terus menusuk anak kandungnya sendiri.

"Menusuk pisau ke tubuh anaknya posisi tertelungkup, luka tusuk 24 ke punggung kali sampai tembus ke jantung," ujar Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra, Sabtu (29/4/2023).

Afan menyerahkan diri

Bantal, guling, selimut di tempat tidur terkena bercak darah. Usai menghabisi nyawa korbannya, Afan bergegas meninggalkan rumah.

Darah anak kandungnya sendiri masih membasahi tangannya. Menetes jatuh ke lantai rumah. Pisau dapur itu dikembalikan ke dapur.

"Pelaku langsung ke Polsek Tandes menyerahkan diri. Kami koordinasi karena ini wilayah kejadiannya di Gresik tersangka langsung kami amankan," tambahnya.

Tidak menyesal

Kepada polisi, Afan mengaku tidak menyesal telah membunuh anak kandungnya sendiri.

Hal itu juga terlihat dari raut wajah Afan, yang terlihat kosong.

Ingin anaknya masuk surga

Dia memiliki anggapan bahwa anak kecil akan masuk surga.

"Karena anak kecil belum ada dosa bisa masuk surga. Tidak ada penyesalan. Istri pergi tidak tahu kemana tidak pamit," pungkasnya.

Kini tersangka Afan harus mendekam di balik jeruji besik dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo pasal 44 ayat 3 UU No 23 tahun 2004. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved