Kartu Prakerja

Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 51 dan Tahapan jika Lolos, Kunjungi prakerja.go.id

Simak cara cek hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 51. Catat tahapan yang harus dilakukan jika lolos.

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
Instagram/prakerja.go.id
Cara cek kelolosan seleksi Kartu Prakerja Gelombang 51 

Oleh karena itu setelah lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 51, peserta diminta segera untuk membeli pelatihan pertama.

Pasalnya, peserta hanya memiliki waktu 15 hari untuk membeli pelatihan pertama.

Bila dihitung 15 hari setelah pengumuman, maka batas akhir pembelian pelatihan pertama jatuh pada Jumat, 12 Mei 2023.

Jika tidak dipakai, maka saldo pelatihan akan hangus dan tidak bisa dipakai.

Bahka peserta tidak bisa mengikuti kembali program Kartu Prakerja pada gelombang berikutnya dan kepesertaannya dicabut.

"Jika lolos segera beli pelatihan pertama! Jangan sampai saldo pelatihanmu hangus!" lanjut @prakerja.go.id.

Manajemen Prakerja juga mengingatkan agar peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 51 juga menyambungkan akun e-wallet atau rekening bank dengan akun Prakerja.

Sebab akun e-wallet atau rekening bank digunakan untuk menyalurkan insentif pasca-pelatihan.

"Jangan lupa juga sambungkan rekening bank/ akun e-wallet kamu untuk menerima insentif pascapelatihan ya," tulis @prakerja.go.id.

Beli Pelatihan

Peserta Kartu Prakerja Gelombang 51 dapat menggunakan saldo pelatihan Kartu Prakerja hanya di Platform Digital yang resmi bekerja sama.

Mereka adalah Tokopedia, Bukalapak, Pintar, Karier.mu, SiapKerja, dan Pijar Mahir.

Baca juga: SOLUSI Tak Bisa Beli Pelatihan Kartu Prakerja Karena Kuota Penuh, Adukan Ke Pusat Melalui Link Ini

Saat membeli pelatihan, pastikan saldo pelatihan telah tersedia, koneksi internet stabil, serta memasukkan nomor Kartu Prakerja dan OTP yang benar.

Peserta juga harus memastikan telah memenuhi kriteria untuk mengikuti pelatihan, seperti batas minimal usia dan batas minimal pendidikan.

Jika masih bermasalah, peserta bisa menghubungi customer service Mitra Platform Digital di bawah ini:

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved