Berita Viral
SOSOK Andi Pangerang Peneliti BRIN yang Disidang Etik usai Ancam Warga Muhammadiyah, Terancam Pidana
Ini sosok Andi Pangerang Hasanuddin, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang membuat gaduh karena ancam warga Muhammadiyah.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Begini lah nasib dan sosok Andi Pangerang Hasanuddin, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang membuat gaduh karena komentarnya yang mengancam warga Muhammadiyah.
Tak hanya terancam sanksi kepegawaian, Andi Pangerang Hasanuddin juga terancamdijerat pidana.
Hal ini setelah Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah resmi melaporkan Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri soal dugaan ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah pada Selasa (25/4/2023).
Bahkan laporan PP Pemuda Muhammadiyah ini akan ditindaklanjuti pengurus Muhammadiyah di sejumlah daerah seperti Kota Surabaya dan Kabupaten Lamongan.
Majelis Hukum Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya dan LBHMu PDM Surabaya bakal mendatangi Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim untuk melaporkan Andi Pangerang hari ini, Rabu (26/4/2023).
Baca juga: Viral di TikTok Video Fenomena Dua Bulan Sabit di Langit, Berikut Penjelasan dari BRIN
Ketua Majelis Hukum dan HAM, PDM Surabaya, Sugianto mengatakan, pihaknya bakal membuat laporan kepolisian di Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Mapolda Jatim, atas adanya komentar konten FB yang cenderung mendiskreditkan warga Muhammadiyah.
Selain Andi Pangerang, Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, berinisial TD juga akan dilaporkan dengan tuduhan yang sama.
"Keduanya pak (APH dan TD dilaporkan ke Mapolda Jatim," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (26/4/2023).
Sugianto memastikan, pihaknya telah mempersiapkan barang bukti untuk membuat laporan kepolisian atas dua orang sosok peneliti BRIN tersebut.
Yakni, berupaya bukti kertas cetak berisi foto hasil tangkapan layar percakapan FB pada kolom komentar yang dilakukan oleh akun TD dan APH.
"Barang bukti adalah tangkap layar akun facebook dari kedua terlapor dan tangkap layar postingan komentar AP Hasanuddin dengan Thomas Djamaludin," jelasnya.
Kedua sosok tersebut bakal dilaporkan oleh Sugianto atas dugaan pelanggaran UU ITE ujaran kebencian terhadap warga Muhammadiyah.
"Dugaan pelanggaran UU ITE yakni ujaran kebencian," pungkasnya.
Di bagian lain, hari ini, Rabu (26/4/2023) BRIN akan menggelar sidang majelis etik ASN untuk menentukan nasib Andi Pangerang.
"Sidang Majelis Etik ASN, diagendakan Rabu (26/4/2023). Setelahnya sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final," kata Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko dalam keterangannya kepada Tribunnews.com Selasa (25/4/2023).
Terkait dengan polemik yang tengah dihadapi perisetnya, Handoko mengungkapkan meski itu masalah pribadi, pihaknya ikut meminta maaf kepada seluruh warga Muhammadiyah di Indonesia.
"BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin berkomentar tak bijak di akun Facebook peneliti antariksa BRIN, Prof Thomas Djamaluddin.
Polemik itu bermula Prof Thomas menuliskan keheranannya dengan Muhammadiyah yang tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Lebaran 2023, namun ingin memakai lapangan untuk sholat Idul Fitri.
Kemudian hal itu dikomentari oleh AP Hasanuddin yang dianggapnya Muhammadiyah menjadi musuh bersama dalam takhayul, bidah dan churofat.
"Kalian Muhammadiyah, meski masih jadi saudara seiman kami, rekan diskusi lintas keilmuan tapi kalian sudah kami anggap jadi musuh bersama dalam hal anti-TBC (takhayul, bidah, churofat) dan keilmuan progresif yang masih egosektoral. Buat apa kalian berbangga-bangga punya masjid, panti, sekolah, dan rumah sakit yang lebih banyak dibandingkan kami kalau hanya egosentris dan egosektoral saja?" komentar Hasanuddin.
Tak hanya itu saja Andi bahkan mengancam menghalalkan darah warga Muhammadiyah.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," lanjutnya.
Atas komentarnya tersebut Andi Pangerang Hasanuddin kemudian meminta maaf.
"Melalui Surat ini memohon maaf kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah atas komentar saya di Facebook terhadap seluruh warga Muhammadiyah di akun Facebook tertanggal Minggu, 23 April 2023," kata Andi, dikutip dari surat yang dikirim Profesor Thomas Djamaluddin kepada Tribunnews.com, Senin (24/4/2023).
Andi melanjutkan dalam suratnya komentar tersebut dikarenakan rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun Thomas Djamaluddin diserang oleh sejumlah pihak.
"Saya MEMINTA MAAF SEBESAR-BESARNYA KEPADA PIMPINAN DAN SELURUH WARGA MUHAMMADIYAH yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu-waktu mendatang. Demikian surat pernyataan ini dibuat, atas perhatian masyarakat semua, saya ucapkan terima kasih," pungkasnya.
Sosok Andi Pangerang
Dikutip dari laman resmi BRIN, Andi adalah lulusan S1 Teknik Elektro.
Ia saat ini berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BRIN dengan pangkat Penata Muda III/a.
Andi menjabat sebagai Peneliti Ahli Pertama di satuan kerja Pusat Riset Antariksa.
Ditelusuri Tribunnews.com, Andi memiliki akun LinkedIn atas nama Andi Pangerang.
Menurut akun LinkedIn-nya, Andi adalah lulusan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, tahun 2015.
Lulus dari Undip, Andi merantau ke Jakarta dan bekerja sebagai staf akademik di Bimbingan Belajar (Bimbel) Delta Global selama enam bulan, terhitung sejak April-September 2016.
Usai dari Bimbel Delta Global, ia menjadi guru fisika di PT Sinotif Internasional selama 1 tahun 3 bulan, mulai Oktober 2016-Desember 2017.
Dua tahun setelahnya, tepatnya Februari 2019, Andi menjadi Peneliti Ahli Pertama di LAPAN-BRIN.
Ia juga menjadi Peneliti Muda untuk BRIN sejak September 2021.
Sebelum bergabung dengan LAPAN-BRIN, Andi sudah berulang kali mencoba peruntungan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Ia pernah melamar CPNS ke Kementerian Hukum dan HAM serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada 2017, namun gagal.
Andi saat ini tergabung dalam Lembaga Falakiyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Barat sebagai peneliti dan pengembang sejak Maret 2022.
Andi sendiri sudah bergabung dengan PWNU Jabar sejak Mei 2022.
Saat sidang isbat penentuan 1 Syawal 1444 H, Andi ikut terlibat bersama peneliti dari BRIN dan Lembaga Falakiyah NU (LFNU).
Dalam tulisannya di LinkedIn, Andi mengaku sudah tertarik pada bidang astronomi sejak kecil karena menonton sinetron lawas, Lorong Waktu.
Kecintaannya pada astronomi, membuat Andi berpartisipasi dalam Olimpiade Sains Nasional (OSN) Astronomi SMA tahun 2018.
Ia berhasil meraih juara 10 tingkat provinsi Jawa Tengah kala itu.
Bermula dari OSN itu, Andi kemudian belajar soal astronomi Islam yang berujung pada kepiawaian Andi membuat jadwal salat, kalender, serta gerhana matahari dan bulan menggunakan kalkulator Microsoft Excel (dengan VBA).
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tulis Komentar Ancaman untuk Warga Muhammadiyah, Hari Ini BRIN Gelar Sidang Etik Andi Pangerang
Andi Pangerang Hasanuddin
BRIN
Peneliti BRIN
Peneliti BRIN Dilaporkan Polisi
Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Skandal Cinta Anggota DPRD Gorontalo: Video Disebar, Ngaku Diperas, Kini Terancam Dipecat |
![]() |
---|
2 Kejanggalan Baru Kasus Penculikan Bos Bank Plat Merah: Istri Tak Tahu dan Ada Kesaksian Satpam |
![]() |
---|
Tutorial Edit Foto Ala Studio Pakai Prompt Gemini AI, Hasilnya Cocok Buat Foto Profil |
![]() |
---|
Rekam Jejak Darwis Moridu, Ayah Wahyudin Moridu yang Dikuliti Imbas Anaknya Ucap Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Perjuangan Siswi SMK Indramayu Nyambi Jadi Kurir, Nyaris Putus Sekolah karena Tunggakan Rp4,9 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.