AKHIR KEJAYAAN Bima Tiktoker Lampung: Viral Lagi di Medsos tapi Tuai Hujatan, Sikapnya Disorot

Masa kejayaan Bima Yudho, Tiktoker yang kritik soal pembangunan di Lampung, agaknya mulai surut hingga menuai hujatan warganet di media sosial.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Surya.co.id
Bima Yudho, Tiktoker asal Lampung kembali viral karena video kritikannya. Kini justru menuai hujatan warganet. 

Terkait penghentian laporan UU ITE terhadap Tiktoker Bima Yudho itu, dilakukan langsung oleh pihak Polda Lampung.

Melansir Bangka Pos, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan pengusutan kasus itu telah dihentikan oleh penyidik Cybercrime.

Menurut penyidik, kasus UU ITE Bima Yudho dihentikan karena in bukan perkara pidana.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kasus yang dilaporkan itu bukan tindak pidana," kata Pandra saat dihubungi, Selasa (18/4/2023).

Dalam penyelidikan ini, Polda Lampung telah memeriksa tiga orang ahli, yaitu dua ahli pidana Ahmad Rizal dan Bambang Hartono serta satu orang ahli bahasa Hasnawati Nasution.

Menurut Pandra, pokok kasus yang dilaporkan oleh pengacara Ginda Anshori itu atas diksi "Dajjal" tidak merujuk pada suku, agama, dan ras tertentu.

"Tidak merujuk ke SARA dan juga tidak ada unsur kebencian sebagaimana dilaporkan oleh pelapor," kata Pandra.

Sebelumnya diketahui, advokat Ginda Ansori Wayka melaporkan Bima Yudho Saputro yang viral usai mengkritik pemerintahan Lampung.

Gindha Ansori menegaskan pelaporannya bukan terkait kritik Bima terhadap Lampung tetapi lantaran pemilihan kata 'Dajjal' yang dikatakan sang TikTokers.

"Jadi siapa yang tidak ingin jalan lancar, saya melaporkan hanya kata Dajjal saja. Saya ingin Lampung ini jalan mulus, siapa yang tidak mau. Kalau pemerintah ada uangnya, siapa yang nggak mau membangun," tutur Gindha Ansori.

Sebelum kasus tersebut dihentikan polisi, Gindha Ansori sempat mengurai alasan ia membuat laporan.

Ginda menyebut tidak punya niat untuk memenjarakan Bima terkait konten kritikan terhadap Lampung.

Namun, menurut Gindha, pelaporan terhadap Bima merupakan langkah terakhir yang harus dirinya tempuh.

"Semua itu ada positifnya untuk Lampung. Dan saya tidak keinginan untuk memenjarakan seseorang dan saya juga paham pidana itu merupakan jalan terakhir," katanya.

"Kita bukan cari siapa yang benar dan salah. Kita berikan pendidikan hukum yang baik di tengah generasi bangsa ini," sambung Gindha.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved