Lebaran 2023
HASIL Sidang Isbat Hilal Tak Penuhi Kriteria MABIMS, Lebaran 2023 Jatuh Hari Sabtu, Ini Imbauan MUI
Berikut Hasil sidang isbat hari ini, Kamis (20/4/2023), penentuan 1 Syawal 1444 H atau Idul Fitri 1444 H sudah diumumkan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Hasil sidang isbat hari ini, Kamis (20/4/2023), penentuan 1 Syawal 1444 H atau Idul Fitri 1444 H sudah diumumkan.
Karena hilal tak memenuhi kriteria MABIMS, maka Kemenag memutuskan Lebaran 2023 jatuh hari Sabtu (22/4/2023).
Hal tersebut diumumkan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan resminya di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (20/4/2023).
"Tadi Sidang Isbat secara mufakat telah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriyah jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023," kata Yaqut.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Hilal Tidak Penuhi Kriteria MABIMS, Lebaran Jatuh Sabtu 22 April 2023'.
Yaqut mengatakan, posisi hilal di seluruh Indonesia berada di 0 derajat 45 menit-2 derajat 21,6 menit dengan sudut elongasi 1 derajat 28,2 menit-3 derajat 5,4 menit.
Posisi tersebut, lanjut Yaqut, diketahui berdasarkan metode hisab atau sebuah metode atau cara untuk mengetahui posisi ketinggian hilal sehingga apakah mungkin hilal bisa dilihat.
Baca juga: HASIL Sidang Isbat Hari Ini: Hilal Tak Terlihat, Idul Fitri 2023 Jatuh pada Sabtu 22 April
Namun demikian, posisi hilal di seluruh Indonesia yang sudah di atas ufuk tidak memenuhi kriteria MABIMS.
Adapun, MABIMS adalah kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan oleh Menteri Agama Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia dan Singapura.
Kriteria visibilitas hilal menurut MABIMS yang ditetapkan tahun 2021 lalu berada di 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
"Oleh karena itu, berdasarkan hisab posisi hilal seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria MABIMS baru serta kejadian laporan melihat hilal tadi Sidang Isbat secara mufakat telah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu tanggal 22 April 2023," jelas Yaqut.
Imbauan MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau supaya seluruh kalangan saling menghormati dan menghindari pertentangan terkait perbedaan penetapan Idul Fitri (Lebaran) 2023 atau 1 Syawal 1444 Hijriah.
"Perlu ada semangat saling menghormati atas terjadinya perbedaan tersebut.
Perbedaan yang didasarkan pada petimbangan ilmu akan melahirkan kesepahaman (tafahum); bukan pertentangan (tanazu) dan permusuhan (adawah).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.