Intip Besaran Gaji Reihana yang 14 Tahun Jabat Kadinkes Lampung dan Viral Pamer Gaya Hidup Mewah
Intip besaran gaji Reihana yang 14 tahun jabat Kadinkes Lampung dan viral pamer gaya hidup mewah
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Sejak sosok Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana, viral karena pamer gaya hidup mewah di media sosial, kehidupannya pun bikin warganet penasaran
Sekadar info, Reihana sudah 14 tahun menjabat sebagai Kadinkes Lampung dan tak tergantikan.
Kini ia pun semakin jadi sorotan setelah memperlihatkan gaya hidup yang mentereng, seperti pamer tas seharga jutaan rupiah.
Ia bahkan mendapat teguran dari Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.
Warganet semakin bertanya-tanya berapa gaji Reihana sebagai Kadinkes Lampung.
Lalu, berapa besaran gaji Reihana sebagai Kepala Dinas? Berikut penjelasannya dilansir dari Kompas.com.
Gaji pokok
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 84 Tahun 2000 Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Dinas merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan Eselon IIa.
“Kepala Dinas, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Lembaga Teknis Daerah yang berbentuk Badan dan Sekretaris DPRD Propinsi, adalah jabatan Eselon IIa,” tulis keterangan dalam PP tersebut.
Sedangkan pangkat golongannya, dikutip dari laman resmi Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, adalah Pembina Utama Madya atau IVd dengan jabatan Kepala Dinas Kesehatan.
Gaji pokok PNS sendiri diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Besaran gaji pokok berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja atau masa kerja golongan (MKG).
Reihana diketahui sudah menjadi kadinkes selama 14 tahun, sehingga gaji pokok yang didapat yakni Rp 4.282.900 per bulan.
Kenaikan nominal gaji pokok setiap dua tahun sekali MKG tersebut diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019.
Tunjangan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.